
Karawang – Alih-alih meredam polemik, usulan penggratisan parkir RSUD Karawang justru memantik bara baru. Pengamat hukum Asep Agustian SH MH, yang akrab disapa Askun, membalik arah isu: dari sekedar kebijakan publik, kini melebar ke dugaan praktik kotor di balik proyek pokok pikiran (pokir) DPRD.
Kegaduhan bermula dari usulan Anggota Komisi III DPRD Karawang, Mulyadi, yang ingin menggratiskan biaya parkir di RSUD Karawang. Namun, respons keras datang dari kalangan pengamat hukum.
Asep Agustian awalnya memberi angin segar terhadap wacana tersebut. Tapi sikapnya berubah drastis setelah mencium adanya upaya intervensi terhadap media. Ia menyebut, permintaan seorang anggota dewan untuk menghapus berita kritik justru membuka borok yang lebih besar.
“Kalau berita minta dihapus, ini bukan lagi soal parkir. Ini soal mentalitas anti kritik,” tegas Askun, Minggu (5/4/2026).
Menurutnya, produk jurnalistik dilindungi Undang-undang Pers dan tidak bisa seenaknya dihapus hanya karena tidak nyaman bagi pihak tertentu. Ia menegaskan, mekanisme yang benar adalah menggunakan hak jawab atau menggugat melalui Dewan Pers.
Isu Melebar: Dugaan Ijon Proyek Pokir
Tak berhenti di situ, Askun justru melempar “bom” yang lebih besar. Ia mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) untuk kembali mengusut dugaan praktik ijon proyek pokir di tubuh DPRD Karawang.
Dengan nada lantang, Askun mengaku mengetahui pola permainan tersebut. Ia bahkan berani mengklaim bisa menunjuk oknum-oknum yang terlibat.
“Ijon proyek pokir itu bukan rahasia lagi. Uang sudah jalan, proyeknya nihil. Bahkan dijanjikan lagi di anggaran perubahan,” ungkapnya.
Pernyataan ini jelas memantik reaksi publik. Jika benar, praktik tersebut bukan sekedar pelanggaran etika, tetapi berpotensi masuk ranah pidana korupsi.
DPRD Ditegur: Jangan Arogan dan Anti Kritik
Askun juga menyoroti sikap sebagian anggota dewan yang dinilai alergi terhadap kritik. Ia menegaskan, media massa adalah jembatan aspirasi rakyat, bukan musuh yang harus dibungkam.
“Tidak mungkin masyarakat tiap hari datang ke DPRD. Media itu corong publik. Kalau dikritik, jangan malah menekan,” katanya.
Ia mengingatkan, di era keterbukaan informasi, upaya membungkam media justru akan memperbesar kecurigaan publik.
Peringatan Keras: ‘Korupsi Berjamaah Bisa Terulang’
Di akhir pernyataannya, Askun melontarkan peringatan yang tak main-main. Ia menegaskan akan terus memantau kinerja DPRD Karawang, khususnya terkait tunjangan dan pokir.
“Tercium sedikit saja, awas! Jangan sampai kasus korupsi berjamaah terulang lagi. Kami akan gas terus,” tandasnya.
Di sisi lain, anggota DPRD yang meminta penghapusan berita berdalih bahwa isu tersebut tidak netral dan usulan parkir gratis masih sebatas wacana. Namun, publik kini telanjur bertanya: Benarkah ini hanya soal parkir? Atau pintu masuk untuk membongkar praktik yang selama ini tersembunyi?

