Karawang – Warga Kecamatan Tirtajaya, Kabupaten Karawang, digemparkan oleh dugaan hubungan gelap yang melibatkan seorang pria paruh baya yang dikenal sebagai Ustadz FT. Kasus ini mencuat setelah penggerebekan dramatis oleh keluarga sendiri dan kini berujung ke ranah hukum.
Pria berinisial RS yang akrab disapa Ustadz FT, diketahui mengajar mengaji di Dusun Jamantri, Desa Sabajaya. Ia diduga menjalin hubungan terlarang dengan seorang perempuan berinisial WR yang masih berstatus sebagai istri sah orang lain dan tinggal di Dusun Tamiang, Desa Pisangsambo.
Skandal ini terbongkar pada Kamis (26/3/2026) sekitar pukul 14.00 WIB. Menantu dari pihak perempuan memergoki langsung keduanya tengah bersama. Momen mengejutkan itu bahkan sempat direkam sebelum akhirnya dilakukan penggerebekan di lokasi.
Situasi pun memanas. Warga yang mengetahui kejadian tersebut langsung berdatangan hingga terjadi kerumunan. Amarah warga tak terbendung, meski hanya diluapkan secara verbal kepada kedua terduga pelaku.
Kasus ini kemudian dilaporkan ke pihak kepolisian. Ustadz FT dan perempuan tersebut sempat diamankan di Polsek Tirtajaya sebelum akhirnya dilimpahkan ke Polres Karawang guna proses hukum lebih lanjut.
Sekretaris Jenderal (Sekjen) Ormas BPPKB Banten DPAC Tirtajaya, Abu Bakar Sidik, mengungkapkan pihaknya turut mengawal proses penangkapan sejak awal.
“Kami dari BPPKB Banten ikut mengawal penangkapan tersangka dari lokasi kejadian hingga ke Polsek Tirtajaya,” ujarnya.
Hingga kini, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan dan pendalaman terkait dugaan perzinahan tersebut.
Penulis: Alim


