Warga Desa Rengasdengklok Selatan Resah Adanya Yayasan Bodong Diwilayahnya

0
Caption: Lokasi Yayasan yang diduga bodong

KARAWANG | ULASBERITA.CLICK | Sebuah yayasan yang berdiri di Dusun Rengasjaya 2, Desa Rengasdengklok Selatan, Kecamatan Rengasdengklok, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, menuai keresahan warga desa setempat. Yayasan tersebut diduga belum mengantongi izin resmi, namun sudah berani beroperasi untuk mempekerjakan karyawan dan security.

Menurut warga desa setempat, yayasan tersebut meminta uang jaminan sebesar Rp5 juta kepada setiap karyawan dan security yang bekerja di sana. Ironisnya, hingga kini para pekerja tersebut belum menerima gaji mereka selama tiga bulan terakhir. Bahkan kata Abo, jumlah karyawan di yayasan tersebut mencapai sekitar kurang lebih 30 orang.

“Kalau dihitung, 30 orang dikali Rp5 juta, totalnya sekitar Rp150 juta yang diminta oleh pihak yayasan sebagai jaminan,” ungkap Abo saat dihubungi via WhatsApp pribadinya, pada Jumat (30/05/2025) siang.

Selain itu, kata dia, yayasan ini juga menjanjikan akan memberi bantuan untuk pembangunan masjid dan musholla diwilayahnya. Namun hingga kini, janji yayasan tersebut belum juga ada yang direalisasi, sehingga membuat banyak pihak kecewa dan merasa dibohongi.

Dalam hal ini, sebelumnya ia mendapat pengaduan dari sejumlah karyawan dan security yang mengaku dimintai uang jaminan sebesar Rp5 juta oleh seseorang berinisial K, yang disebut-sebut sebagai manager yayasan.

“Mereka mengaku sudah dimintai uang oleh manager yayasan, namun gaji mereka sampai hari ini belum juga dibayar,” tegas Abo.

Berdasarkan informasi yang diterimanya, kakak dari salah satu korban, yang akrab disapa Pak Jaya, berusaha untuk meminta pengembalian uang jaminan dari pihak yayasan. Namun hingga saat ini, pihak yayasan belum juga mengembalikan uang tersebut.

“Pak Jaya ini kakaknya korban, Pak Jaya meminta agar uang jaminan adiknya sebesar Rp5 juta itu dikembalikan, namun sampai hari ini belum juga dikembalikan oleh pihak yayasan,” jelas Abo.

Keresahan warga kian memuncak setelah mendengar yayasan tersebut diduga bergerak di bidang jual beli amal soleh, namun tidak memiliki izin dan legalitas yang jelas. Warga pun khawatir akan semakin banyak korban yang dirugikan oleh praktik dari yayasan tersebut.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada klarifikasi atau pernyataan resmi dari pihak yayasan mengenai dugaan pungutan uang jaminan, janji bantuan pembangunan masjid dan musholla yang tak kunjung terealisasi, serta tunggakan pembayaran gaji karyawan dan security.

Warga berharap agar pemerintah, baik itu desa setempat, kecamatan, dan aparat penegak hukum (APH) segera turun tangan menangani persoalan ini.

( red )

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini