Warga Keluhkan Lambatnya Proyek Drainase di Kutakarya, BPD Minta Pekerjaan Dipercepat

0
Caption: Warga Keluhkan Lambatnya Proyek Drainase di Kutakarya, BPD Minta Pekerjaan Dipercepat

KARAWANG | ULASBERITA.CLICK | Proyek pembangunan drainase di Dusun Kedung Mundu Barat, Desa Kutakarya, Kecamatan Kutawaluya, Kabupaten Karawang, menjadi sorotan warga. Proyek yang dilaksanakan oleh CV Gemilang dengan nilai anggaran sebesar Rp189 juta ini dinilai berjalan lambat dan mulai mengganggu aktivitas harian masyarakat.

Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Kutakarya, Dama, mengatakan bahwa saluran drainase ini merupakan kebutuhan lama warga untuk mengatasi genangan air yang sering terjadi saat musim hujan. Namun dalam pelaksanaannya, warga justru merasa kecewa karena progres pengerjaan tidak sesuai harapan.

“Warga sangat menantikan proyek ini. Tapi faktanya, sudah lebih dari dua minggu berjalan, hasilnya belum tampak maksimal. Bahkan jalan gang menjadi sempit, sehingga mengganggu aktivitas anak-anak dan pengguna motor,” ujar Dama saat ditemui di lokasi proyek, Jumat (1/8/2025).

Dama menjelaskan, dalam plang papan informasi proyek tertulis bahwa pekerjaan akan rampung dalam waktu dua bulan. Namun hingga kini, belum ada tanda-tanda proyek tersebut akan selesai tepat waktu.

“Targetnya dua bulan selesai. Tapi kenyataannya, baru dua minggu saja warga sudah mengeluh karena tidak ada kepastian. Pekerja kadang datang, kadang tidak. Tidak jelas jadwal dan progresnya,” ungkapnya.

Selain itu, Dama menyoroti minimnya komunikasi dari pihak pelaksana kepada warga. Ia menyebut tidak ada sosialisasi atau informasi mengenai tahapan proyek, sehingga menimbulkan kebingungan.

“Warga jadi bingung, apakah ini proyek drainase atau pelebaran jalan, karena galian berada di jalur yang biasa dilalui warga setiap hari. Tidak ada penjelasan resmi dari pelaksana,” katanya.

Adapun proyek tersebut mencakup pembangunan saluran drainase sepanjang 234 meter dengan ukuran 30 x 30 cm. Sumber dana berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Karawang Tahun Anggaran 2025, dengan masa pelaksanaan selama 60 hari kalender.

Meski demikian, Dama tetap menyampaikan apresiasi kepada pemerintah atas terwujudnya pembangunan drainase tersebut. Ia berterima kasih kepada semua pihak yang telah berkontribusi, mulai dari pemerintah pusat hingga desa, serta Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Karawang.

“Atas nama masyarakat, saya ucapkan terima kasih atas terealisasinya proyek ini. Tapi harapan kami, pengerjaannya bisa dipercepat dan dilaksanakan dengan baik agar manfaatnya segera dirasakan oleh warga,” ujar Dama.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak pelaksana proyek belum memberikan keterangan resmi terkait keterlambatan yang terjadi. Warga berharap Dinas PUPR Kabupaten Karawang segera turun tangan untuk mengevaluasi kinerja pelaksana agar proyek rampung tepat waktu dan sesuai dengan spesifikasi yang ditetapkan.

Penulis: Alim

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini