Wartawan Dikeroyok 10 Orang Saat Liputan di Bekasi, AWIBB Tepas Meja: “Kalau Polisi Diam, Demokrasi Kita Sedang Sekarat!”

0
Caption: Wartawan Dikeroyok 10 Orang Saat Liputan di Bekasi, AWIBB Tepas Meja: “Kalau Polisi Diam, Demokrasi Kita Sedang Sekarat!”

Bekasi – Aksi kekerasan terhadap jurnalis kembali mencoreng wajah demokrasi Indonesia. Seorang wartawan berinisial DPA (41) dikeroyok saat menjalankan tugas jurnalistik di Mangun Jaya, Tambun, Kabupaten Bekasi. Aliansi Wartawan Indonesia Bangkit Bersama (AWIBB) bereaksi keras dan mendesak polisi segera menangkap seluruh pelaku.

Kasus ini dikaitkan dengan Pasal 170 KUHP dan Pasal 18 UU Pers No. 40 Tahun 1999, serta UU No. 1 Tahun 1946 tentang KUHP.

Diserang Saat Bertugas, Data Liputan Dihapus

DPA mengungkapkan, dirinya tengah meliput saat tiba-tiba didatangi sekitar 10 orang. Tanpa alasan maupun peringatan, para pelaku langsung menganiaya dirinya.

Akibat pengeroyokan itu:

• Mata kanan dan kiri bengkak,

• Wajah dan kepala mengalami luka,

• Bagian belakang tubuh memar,

• Telepon genggam dirampas dan datanya dihapus.

Merasa terancam dan dirugikan, korban melapor ke SPKT Polda Metro Jaya pada Sabtu malam, 27 September 2025, untuk proses hukum lebih lanjut.

AWIBB: “Ini Serangan Terbuka Terhadap Pers!”

Ketua Umum DPP AWIBB, Dyka Mahaputra, bersama Sekjen Akbar Albar dan Wabendum Hera AS, mengecam keras penganiayaan ini saat mendampingi korban visum di RS Polri Kramat Jati.

“Ini aksi brutal dan preseden hitam bagi kebebasan pers. Tidak bisa ditolerir! Harus diusut tuntas dan pelaku dihukum seberat-beratnya.”

Dyka menegaskan, AWIBB tidak akan diam.

“Kami akan kawal sampai pengadilan. Kami mengajak seluruh insan pers bersatu! Negara tidak boleh tunduk pada arogansi preman-preman yang menginjak demokrasi.”

AWIBB Jabar: “Kalau Negara Lemah, Demokrasi Hancur!”

Ketua DPD AWIBB Jawa Barat, Raja Simatupang, didampingi Wakil Ketua Timsus Bang Edo, menganggap insiden ini sebagai sinyal bahaya serius.

“Ini bukan sekadar kekerasan. Ini peringatan keras bahwa kebebasan pers sedang dalam ancaman nyata.”

Raja mendesak kepolisian bertindak cepat dan tegas sebelum publik kehilangan kepercayaan.

“Negara tidak boleh kalah oleh sekelompok orang yang menghalangi tugas jurnalistik. Usut, tangkap, dan proses hukum siapa pun yang terlibat!”

Ia menegaskan, penegakan hukum adalah syarat mutlak agar kekerasan terhadap wartawan tidak kembali terjadi.

“Jangan tunggu ada korban berikutnya! Jika hukum lemah, maka demokrasi kita benar-benar runtuh!”

Kasus ini kini menjadi sorotan tajam kalangan pers dan publik. Semua mata tertuju pada aparat penegak hukum: bertindak atau ikut membiarkan kekerasan menjadi norma baru?

Penulis: Alim

Sumber: DPD AWIBB Jawa Barat

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini