
Karawang – Organisasi Masyarakat (Ormas) Keluarga Besar XTC Kembar 911 Kabupaten Karawang menyatakan dukungannya terhadap aksi damai Aliansi Karawang Hilir (AKHIR) yang akan digelar pada Senin, 15 September 2025. Aksi tersebut berkaitan dengan polemik proses rekrutmen tenaga kerja di RSUD Rengasdengklok.
Dalam surat resmi bernomor 21/SP/XTC-KMBR/IX/2025 yang ditandatangani Ketua XTC Kembar 911 Kabupaten Karawang, Yusep Satriana, serta Sekretaris Edward Jomantara, S.H., dukungan diberikan sebagai bentuk kepedulian organisasi terhadap keterbukaan informasi publik dan keadilan dalam penerimaan tenaga kerja.
Aksi damai rencananya dilaksanakan di Kantor Dinas Kesehatan Kabupaten Karawang, Jl. Parahyangan No. 39 Karawang Adiarsa Barat, Kecamatan Karawang Barat.
“Sehubungan dengan adanya polemik terkait dengan rekrutmen tenaga kerja di RSUD Rengasdengklok, kami Keluarga Besar XTC Kembar 911 Kabupaten Karawang mendukung aksi damai yang akan dilaksanakan,” tulis surat tersebut.
Surat tertanggal 12 September 2025 ini juga menegaskan bahwa XTC Kembar 911 mengacu pada dasar hukum, antara lain UUD 1945, UU Nomor 17 Tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan, UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, serta AD/ART organisasi.
Dengan adanya dukungan ini, XTC Kembar 911 berharap aksi damai dapat berjalan tertib dan menjadi sarana penyampaian aspirasi masyarakat secara konstruktif.
Penulis: Alim