Jeritan dari Erbil: PMI Asal Karawang Diduga Jadi Korban TPPO, Perekrut Disebut Tantang Hukum

0
Caption: Jeritan dari Erbil: PMI Asal Karawang Diduga Jadi Korban TPPO, Perekrut Disebut Tantang Hukum

Karawang – Nasib pilu Pekerja Migran Indonesia (PMI) nonprosedural di Timur Tengah kembali mengiris nurani publik. Kali ini, Adinda Destiana Amalia (32), warga Desa Rengasdengklok Selatan, Kecamatan Rengasdengklok, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, diduga menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) setelah bekerja di Kota Erbil, Irak.

Kisah tragis itu mencuat setelah Adinda memberanikan diri mengadu kepada Forum Perlindungan Migran Indonesia (FPMI) DPD Kabupaten Karawang melalui pesan suara WhatsApp pada Minggu (1/3/2026).

Dengan suara bergetar, Adinda mengaku mengalami kekerasan hingga penyekapan oleh pihak majikan dan agensi.

“Assalamualaikum warohmatullahi wabaraktuh. Saya bernama Adinda. Saya pernah mengalami kekerasan dari majikan saya, dan saya pernah dikurung di bawah tanah di kantor oleh pihak kantor. Dan sampai sekarang saya belum digaji,” ungkapnya.

Situasi yang dialami Adinda disebut masih jauh dari kata aman. Ia bahkan mengaku akses komunikasinya dibatasi.

“Sekarang saya sudah tidak bebas HP, Pak. Wifi sudah dimatikan sama majikan. Ini saya lagi ngumpet-ngumpet nyuri Wifi, Pak,” tuturnya pilu.

Perekrut Disebut, FPMI Bergerak

Ketua FPMI DPD Kabupaten Karawang, Nendi Wirasasmita, menyatakan keprihatinan mendalam atas terus bertambahnya PMI nonprosedural yang diduga menjadi korban jaringan mafia TPPO di Timur Tengah.

Menurut Nendi, keberanian Adinda membuka suara menjadi alarm keras bagi semua pihak.

“Kasihan nasib para PMI yang diberangkatkan secara nonprosedural ke negara Timur Tengah. Jeritan dan tangisan pejuang devisa negara kita makin terdengar memilukan, terutama Ibu Adinda yang saat ini berani menceritakan nasib tragis yang menimpanya,” ujarnya.

FPMI juga mengungkap bahwa Adinda direkrut oleh seorang perempuan bernama Ika, warga Kecamatan Rengasdengklok.

Namun, hasil konfirmasi FPMI justru memantik kemarahan.

“Jawaban dari Ika malah menantang hukum. Ika berbicara katanya tidak takut dengan hukum. Oleh karena itu, kami akan segera membuat laporan ke kepolisian agar Ika diproses secara hukum yang berlaku atas perbuatannya yang diduga telah melakukan kejahatan TPPO,” tegas Nendi.

Alarm Bahaya PMI Nonprosedural

Kasus ini kembali membuka luka lama tentang maraknya pengiriman PMI secara nonprosedural yang berujung pada dugaan eksploitasi, penyiksaan, hingga penahanan gaji.

Publik kini menanti langkah cepat aparat penegak hukum dan pemerintah untuk:

• Menyelamatkan Adinda dari situasi berbahaya di Irak

• Mengusut jaringan perekrut hingga tuntas

• Memutus rantai mafia TPPO yang terus memakan korban

Jika tidak ditangani serius, bukan tidak mungkin akan muncul “Adinda-Adinda” lain yang bernasib serupa di negeri orang.

Redaksi membuka ruang hak jawab bagi pihak-pihak yang disebut dalam pemberitaan ini.

Penulis: Alim

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini