PUPR Karawang Bantah Proyek Jembatan Segaran–Pulo Putri Mangkrak, Pengamat: “Buktikan di Pengadilan!”

0
Caption: PUPR Karawang Bantah Proyek Jembatan Segaran–Pulo Putri Mangkrak, Pengamat: “Buktikan di Pengadilan!”

Karawang — Polemik proyek rehabilitasi Jembatan Segaran–Pulo Putri di Kecamatan Batujaya kian memanas. Di tengah sorotan publik yang menilai proyek tersebut mangkrak, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Karawang justru membantah keras tudingan tersebut.

Kepala Bidang Sumber Daya Air (SDA) PUPR Karawang, Tri Winarno, yang sebelumnya menjabat Kabid Jalan dan Jembatan, menegaskan bahwa proyek tidak bermasalah. Ia menyebut perubahan desain menjadi faktor utama molornya penyelesaian fisik jembatan.

Menurut Tri, rencana awal hanya pelebaran jembatan. Namun setelah evaluasi lapangan dan kajian kelayakan struktur, diputuskan untuk mengganti seluruh konstruksi jembatan.

“Perubahan desain tersebut membutuhkan tambahan anggaran, sehingga dialokasikan kembali pada tahun anggaran 2026,” ujar Tri.

Ia juga menekankan bahwa seluruh item pekerjaan dalam kontrak tahun 2025 telah rampung.

“Kami tegaskan, tidak ada keterlambatan pekerjaan,” tegasnya.

Pengamat Hukum Tantang: Jangan Hanya Klaim

Pernyataan PUPR tidak serta-merta meredam kritik. Pengamat kebijakan sekaligus praktisi hukum, Asep Agustian SH MH, justru melontarkan tantangan terbuka agar persoalan ini dibuktikan secara hukum.

Pria yang akrab disapa Askun itu mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) segera turun tangan menyelidiki dugaan korupsi dan praktik ijon proyek yang disebut-sebut mengiringi pembangunan jembatan tersebut.

“Salah benar bukan menurut saya ataupun dia, tapi nanti pembuktian di pengadilan. Makanya sekarang APH harus mulai bergerak,” tegasnya, Senin (2/3/2026).

Tanda Tanya Besar Soal Pembayaran

Askun juga menyoroti satu hal yang dinilai janggal: soal pembayaran kepada kontraktor. Ia mempertanyakan logika PUPR yang mengklaim pekerjaan 2025 selesai, tetapi pembayaran disebut belum dilakukan.

“Kalau memang pekerjaannya sudah dianggap selesai di tahun 2025, kenapa pemborong tak kunjung dibayar? Ini malah jadi program luncuran di 2026,” sindirnya.

Pernyataan ini memperkuat kecurigaan adanya persoalan serius dalam perencanaan maupun pelaksanaan proyek.

APH Didesak Bertindak

Lebih jauh, Askun menilai proyek Jembatan Segaran–Pulo Putri sarat dugaan ketidakberesan dari hulu ke hilir. Ia bahkan melempar peringatan keras kepada aparat penegak hukum di Karawang.

“Dari mulai perencanaan hingga pelaksanaan, saya meyakini semuanya amburadul,” ujarnya.

Ia menutup dengan ultimatum tegas:

“APH harus mulai melakukan penyelidikan. Jika tidak, maka integritas APH di Karawang patut kita pertanyakan. Jangan sampai APH juga terlibat dalam dugaan ‘lingkaran setan’ Dinas PUPR Karawang.”

Publik kini menunggu: apakah proyek ini benar hanya soal perubahan desain, atau ada persoalan yang lebih dalam?

Penulis: Alim

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini