Ribuan Purna ASN Karawang Mulai Terima Uang Kadeudeuh Rp7 Juta, Dicairkan Bertahap Jelang Lebaran

0
Caption: Ribuan Purna ASN Karawang Mulai Terima Uang Kadeudeuh Rp7 Juta, Dicairkan Bertahap Jelang Lebaran

Karawang – Kabar yang telah lama dinanti ribuan pensiunan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Karawang akhirnya mulai terealisasi. Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) Kabupaten Karawang resmi memulai pencairan uang kadeudeuh bagi para purna ASN sejak Senin, 9 Maret 2026.

Pencairan dilakukan secara bertahap dengan memprioritaskan para pensiunan yang data administrasinya telah lengkap dan sudah diajukan oleh dinas tempat terakhir mereka bertugas.

Sekretaris KORPRI Karawang, Gerry Sigit Samrodi, menyampaikan bahwa pada tahap awal ini ratusan pensiunan telah mulai diproses pencairannya.

“Pencairan bertahap sudah dilakukan sejak kemarin, Senin 9 Maret 2026. Ratusan pensiunan sudah diproses, terutama yang datanya sudah masuk dari dinas terakhir tempat mereka bekerja,” ujar Gerry, Rabu (11/3/2026).

Menurutnya, setiap organisasi perangkat daerah (OPD) terlebih dahulu melengkapi berkas para purna ASN sebelum diserahkan ke KORPRI. Setelah itu dilakukan audit internal serta verifikasi administrasi untuk memastikan data penerima sesuai dan tidak terjadi kesalahan dalam pencairan dana.

“Dinas melengkapi pemberkasan terlebih dahulu, kemudian dilakukan audit internal. Setelah data masuk ke KORPRI dan diverifikasi lengkap, dana langsung dicairkan,” jelasnya.

Ia menegaskan, mekanisme tersebut diterapkan agar proses pencairan berjalan tertib secara administrasi dan tepat sasaran. KORPRI juga memastikan pencairan akan terus dilakukan secara bertahap seiring masuknya data pensiunan yang telah lengkap.

“Pencairan akan terus kami lakukan secara bertahap sesuai dengan kelengkapan data yang masuk,” katanya.

Sebelumnya, Ketua KORPRI Kabupaten Karawang, Asip, menjelaskan bahwa keputusan pemberian uang kadeudeuh ini merupakan hasil Musyawarah Luar Biasa (Muslub) bersama jajaran pengurus KORPRI unit di seluruh OPD, kecamatan, perwakilan PDKT, serta perwakilan purna ASN.

Dalam forum tersebut disepakati setiap purna ASN akan menerima uang kadeudeuh sebesar Rp7 juta per orang.

Total penerima tercatat sebanyak 1.930 orang, terdiri dari 1.191 orang hasil KAP, 655 orang pensiun tahun 2025, serta 84 orang pensiun tahun 2024 hingga Januari–Februari 2026.

Dengan jumlah penerima tersebut, kebutuhan anggaran mencapai sekitar Rp13,5 miliar. Namun dana yang tersedia saat ini baru sekitar Rp10,2 miliar, sehingga masih terdapat kekurangan sekitar Rp3,2 miliar.

Meski demikian, KORPRI tetap menargetkan proses pencairan dimulai sejak 9 Maret dan berlangsung bertahap sebelum Hari Raya Idul fitri. Dana akan ditransfer langsung ke rekening masing-masing penerima melalui kerja sama dengan Bank BJB.

Sementara itu, bagi purna ASN yang telah meninggal dunia, uang kadeudeuh akan diberikan kepada ahli waris setelah melengkapi persyaratan administrasi, termasuk surat keterangan waris dari pemerintah desa dan kecamatan.

Di sisi lain, pengurus KORPRI juga masih menunggu penyelesaian proses hukum terkait aset organisasi yang saat ini tengah ditangani pihak kejaksaan. Hasil dari proses tersebut diharapkan dapat membantu menutup kekurangan anggaran yang masih tersisa.

Dengan dimulainya pencairan uang kadeudeuh ini, ribuan pensiunan ASN di Karawang berharap seluruh hak mereka dapat diterima secara penuh sebelum Hari Raya Idul fitri.

Penulis: Alim

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini