
Karawang – Sebuah rumah petak kos-kosan yang berada tak jauh dari lingkungan SMP Negeri 3 Rengasdengklok, tepatnya di Dusun Cikelor, Desa Amansari, Kecamatan Rengasdengklok, digerebek aparat gabungan pada Rabu (11/3/2026) sekitar pukul 00.30 WIB. Penggerebekan ini dilakukan setelah muncul dugaan kuat adanya praktik prostitusi terselubung yang diduga dijalankan melalui aplikasi online.
Operasi mendadak tersebut melibatkan unsur Satpol PP, TNI, Polri, serta Subdenpom. Tim gabungan menyasar rumah kos yang belakangan menjadi sorotan warga karena aktivitas mencurigakan yang kerap terjadi pada malam hingga dini hari.
Penggerebekan ini merupakan tindak lanjut dari berbagai laporan masyarakat yang mengaku resah dengan keluar masuknya tamu tak dikenal pada jam-jam larut. Warga menduga aktivitas tersebut berkaitan dengan praktik prostitusi online yang dijalankan melalui aplikasi digital yang populer disebut masyarakat sebagai “aplikasi biru”.
Selain dianggap merusak ketertiban lingkungan, aktivitas tersebut juga dinilai bertentangan dengan instruksi pemerintah daerah selama bulan suci Ramadhan. Pemerintah Kabupaten Karawang sebelumnya telah mengeluarkan arahan tegas agar seluruh tempat hiburan malam dan aktivitas serupa dihentikan sementara selama Ramadhan 1447 Hijriah demi menjaga ketertiban dan kekhusyukan ibadah.
“Kami tidak memberikan ruang bagi aktivitas yang mengganggu ketertiban masyarakat, apalagi yang mengarah pada kemaksiatan di bulan suci. Operasi ini merupakan tindak lanjut dari laporan warga,” ujar salah satu petugas di lokasi razia.
Menurut informasi yang dihimpun, warga Desa Amansari sebenarnya telah lama mencurigai aktivitas di rumah kos tersebut. Tempat yang semestinya menjadi hunian sewa diduga telah berubah fungsi menjadi lokasi transaksi prostitusi yang dikendalikan melalui jaringan aplikasi online.
Saat penggerebekan berlangsung, sejumlah penghuni kos tidak melakukan perlawanan ketika petugas melakukan pemeriksaan identitas dan pengecekan kamar-kamar. Aparat juga melakukan penggeledahan untuk mencari bukti yang berkaitan dengan dugaan praktik prostitusi online.
Keterlibatan Subdenpom dalam operasi ini menunjukkan keseriusan aparat dalam menertibkan potensi pelanggaran hukum di wilayah Karawang. Razia tersebut sekaligus menjadi peringatan keras bagi pemilik kos, penginapan, maupun pelaku usaha lainnya agar tidak menyalahgunakan tempat usaha selama bulan suci Ramadhan.
Hingga berita ini diterbitkan, beberapa penghuni kos telah didata untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Warga setempat mengapresiasi langkah cepat aparat yang dinilai responsif terhadap aduan masyarakat.
Saat ini, lokasi kos tersebut masih berada dalam pengawasan aparat. Pihak berwenang menegaskan tidak akan segan mengambil tindakan lebih tegas apabila di kemudian hari kembali ditemukan aktivitas yang mengarah pada praktik prostitusi atau penyakit masyarakat lainnya di kawasan tersebut.
Penulis: Alim

