
Banten – Gelombang kritik keras menghantam tubuh kepolisian daerah. Aliansi Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) se-Banten, meliputi Cabang Serang, Pandeglang, dan Lebak, secara terbuka “menggugat” kinerja Polda Banten, bahkan menyebut kepemimpinan Kapolda gagal memenuhi prinsip dasar penegakan hukum.
Pernyataan sikap ini bukan sekedar kritik biasa. HMI menuding adanya pola penegakan hukum yang dinilai tertutup, minim transparansi, dan cenderung represif terhadap suara publik, sebuah tudingan serius yang berpotensi menggerus legitimasi institusi kepolisian di mata masyarakat.
Ketua Umum HMI Cabang Lebak, Ananda Widyanugraha, secara lugas menyebut kondisi tersebut sebagai indikator kegagalan kepemimpinan.
“Jika penegakan hukum masih berjalan tertutup, represif terhadap kritik, dan minim transparansi, maka itu adalah indikator kegagalan kepemimpinan,” tegasnya, Senin (27/4/2026).
Nada serupa disampaikan Ketua Umum HMI Cabang Serang, Eman Sulaeman. Ia menilai kepolisian seharusnya membuka ruang kontrol publik, bukan justru membatasi.
“Kritik dari masyarakat dan mahasiswa adalah bagian dari demokrasi. Ketika kritik direspons dengan tekanan, maka yang terjadi adalah kemunduran demokrasi,” ujarnya.
Bayang-Bayang Represivitas dan Minimnya Keterbukaan
Sorotan HMI tidak berhenti pada retorika. Mereka mengangkat kembali dugaan tindakan represif aparat terhadap aktivis saat aksi unjuk rasa pada Agustus 2025. Peristiwa itu dinilai menjadi cerminan pendekatan lama yang bertentangan dengan semangat reformasi institusi kepolisian.
Lebih jauh, HMI menilai persoalan serius juga terjadi pada aspek keterbukaan informasi. Penanganan sejumlah perkara pidana disebut berjalan tanpa transparansi yang memadai, memicu spekulasi liar di tengah publik.
“Publik berhak mendapatkan informasi yang jelas dan terukur mengenai proses hukum. Tanpa transparansi, legitimasi institusi akan terus dipertanyakan,” tambah Ananda.
Ujian Besar bagi Institusi Kepolisian
Mengacu pada Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, HMI menegaskan bahwa Polri memiliki mandat tegas: profesional, transparan, dan menjunjung tinggi hak asasi manusia.
Namun, jika tudingan HMI ini benar adanya, maka yang dipertaruhkan bukan hanya citra Kepolisian Negara Republik Indonesia, melainkan juga kepercayaan publik terhadap sistem penegakan hukum secara keseluruhan.
HMI pun mendesak evaluasi menyeluruh terhadap kepemimpinan Kapolda Banten, sebuah tuntutan yang bisa memicu respons berantai, baik dari internal kepolisian maupun pemerintah pusat.
Kritik atau Alarm Bahaya?
HMI menegaskan, kritik ini bukan bentuk permusuhan. Mereka menyebutnya sebagai bagian dari tanggung jawab moral mahasiswa dalam mengawal supremasi hukum dan kualitas demokrasi di Banten.
Namun satu hal tak bisa diabaikan: Ketika mahasiswa mulai bersuara lantang soal transparansi dan keadilan, itu bisa menjadi tanda bahwa kepercayaan publik sedang berada di titik rawan.
Kini, bola ada di tangan Polda Banten. Akan dijawab dengan keterbukaan, atau justru memperkuat tudingan yang sudah terlanjur bergulir?
Penulis: Ma’mun Sanjaya

