Warisan Utang Dipersulit, Pelayanan Dipertanyakan: Bank BJB Karawang Kembali Disorot

0
Caption: Warisan Utang Dipersulit, Pelayanan Dipertanyakan: Bank BJB Karawang Kembali Disorot

Karawang — Gelombang kritik terhadap pelayanan Bank BJB kembali mencuat. Kali ini datang dari seorang ahli waris berinisial RE yang mengaku dipersulit saat mencoba mengakses data pinjaman milik almarhum ayahnya, ES.

Permintaan yang seharusnya bersifat administratif, seperti rincian sisa utang, bunga, hingga histori pembayaran, justru berujung proses berulang yang melelahkan. RE menyebut pihak bank tidak responsif dan terkesan menunda-nunda.

Kasus ini langsung menuai reaksi keras dari Ketua DPC Peradi Karawang, Asep Agustian atau yang dikenal sebagai Askun. Ia mempertanyakan komitmen pelayanan prima yang selama ini digaungkan Bank BJB.

“Slogannya bagus, ‘Tanda Mata Untuk Negeri’. Tapi pelayanan primanya di mana?” sindir Askun, Senin (27/4/2026).

Menurutnya, kejanggalan makin terlihat ketika data yang sebelumnya sulit diakses, justru baru diberikan setelah media mulai melakukan klarifikasi. Hal ini memunculkan dugaan adanya pelayanan yang tidak transparan dan cenderung diskriminatif.

Lebih jauh, Askun menyoroti dugaan serius: adanya rencana penjualan aset almarhum tanpa persetujuan ahli waris. Ia juga mempertanyakan inkonsistensi kebijakan, termasuk isu kredit tanpa agunan yang justru disertai permintaan jaminan.

“Ini pakai aturan yang mana? Masyarakat mau bayar saja dipersulit. Bank ini sebenarnya mau apa?” tegasnya.

Tak hanya kritik, Askun juga mendesak Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk turun tangan dan melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap Bank BJB Cabang Karawang. Ia mengingatkan, jika pola pelayanan seperti ini terus dibiarkan, kepercayaan publik bisa runtuh.

“Kalau dibiarkan, masyarakat bisa menarik dananya dan pindah ke bank lain. Ini soal kepercayaan,” ujarnya.

Ia bahkan menyentil Pemerintah Kabupaten Karawang agar tidak tinggal diam. Menurutnya, dana publik seperti APBD juga perlu dipertimbangkan ulang jika pelayanan terhadap masyarakat tidak mencerminkan nilai keadilan dan profesionalitas.

Kasus ini menambah daftar panjang sorotan terhadap Bank BJB di Karawang. Sebelumnya, publik juga dihebohkan dengan isu penerimaan setoran di luar jam operasional.

Kini, pertanyaannya semakin tajam: Apakah ini sekedar kelalaian, atau potret sistem pelayanan yang memang bermasalah?

Pihak Bank BJB sendiri dipersilahkan untuk memberikan klarifikasi atas tudingan yang berkembang. Sementara itu, publik menunggu, apakah akan ada perbaikan, atau justru kepercayaan yang terus terkikis.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini