
Karawang — Ironi menyelimuti Tugu Kebulatan Tekad di Kecamatan Rengasdengklok. Situs bersejarah yang menjadi saksi penting lahirnya kemerdekaan Indonesia itu kini justru berubah wajah: terbengkalai, kumuh, dan minim sentuhan perawatan dari pemerintah daerah.
Tokoh masyarakat Rengasdengklok, H. Darwis, yang juga Ketua Umum Tugu Kebulatan Tekad, melontarkan kritik keras terhadap Pemerintah Kabupaten Karawang. Ia menilai ada pembiaran yang tak bisa lagi ditoleransi.
“Ini bukan taman biasa. Ini titik awal sejarah kemerdekaan bangsa. Tapi kondisinya seperti ditinggalkan, tidak ada tempat parkir, pagar lapuk, dan tidak terurus sejak puluhan tahun,” tegasnya, Rabu (29/4/2026).
Lebih dari sekedar persoalan fisik, kondisi ini disebut mencederai martabat daerah. H. Darwis mengaku malu saat menerima kunjungan mahasiswa dari berbagai kota seperti Bandung, Garut, Tasikmalaya hingga Jakarta yang justru mempertanyakan keseriusan pemerintah dalam merawat situs bersejarah tersebut.
“Kami ini putra daerah, tapi harus menanggung malu. Mereka heran, kenapa tempat sepenting ini seperti taman yang tak dirawat,” ujarnya.
Sorotan tajam pun diarahkan langsung kepada Bupati Karawang, H. Aep Syaepuloh, dan Wakil Bupati, H. Maslani. Dengan APBD Karawang yang disebut mencapai sekitar Rp4,7 triliun, alasan keterbatasan anggaran dinilai tidak relevan.
“Anggaran besar, tapi situs sejarah dibiarkan? Ini bukan soal mampu atau tidak, tapi soal kemauan,” katanya tajam.
Ia mendesak agar Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Karawang tidak lagi bersikap pasif. Menurutnya, pengelolaan harus dilakukan secara serius, profesional, dan berkelanjutan, bukan sekedar formalitas tahunan.
“Kalau perlu dibenahi total. Libatkan tenaga profesional. Jangan asal jadi. Ini warisan bangsa, bukan pajangan kosong tanpa makna,” tegasnya.
Tugu Kebulatan Tekad sendiri merupakan simbol penting dalam rangkaian Peristiwa Rengasdengklok, yang menjadi bagian krusial menuju Proklamasi Kemerdekaan Indonesia. Namun, nilai sejarah besar itu kini kontras dengan kondisi fisik yang memprihatinkan.
Jika terus dibiarkan, bukan hanya bangunan yang rusak, tetapi juga ingatan sejarah yang perlahan memudar.
Publik kini menunggu langkah nyata. Apakah Pemerintah Kabupaten Karawang akan bertindak, atau justru membiarkan warisan sejarah ini runtuh dalam diam?

