Ujang Suhana Serukan Perjuangan Buruh Karawang di May Day 2026

0
Caption: Ujang Suhana Serukan Perjuangan Buruh Karawang di May Day 2026

Karawang – Dalam rangka memperingati Hari Buruh Internasional (May Day), Ujang Suhana, SH menyampaikan pesan tegas kepada kaum buruh Indonesia, khususnya buruh di Karawang, untuk terus memperjuangkan hak dan kesejahteraan mereka.

Dalam pernyataannya, Ujang mengucapkan selamat Hari Buruh Internasional dengan seruan: “Buruh merdeka, penjajahan modern hancur, kesejahteraan keluarga terwujud.”

Filosofi May Day: Ajaran Bung Karno

Ujang menegaskan bahwa perjuangan buruh tidak dapat dipisahkan dari ajaran Presiden pertama Indonesia, Soekarno, yang menekankan tiga fondasi utama: hukum, kemanusiaan, dan revolusi.

Menurutnya, buruh adalah “soko guru revolusi”. Ia mengutip pidato 1 Mei 1963 yang menyatakan bahwa tanpa buruh, pabrik hanya menjadi “kuburan mesin”, dan tanpa pabrik, negara akan menjadi bangsa pengemis.

Secara hukum, hal ini selaras dengan UUD 1945 Pasal 27 ayat 2 yang menjamin hak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak. Dari sisi kemanusiaan, ia menegaskan bahwa upah bukan sekedar pemberian, melainkan harga diri manusia.

Penjajahan Gaya Baru Masih Terjadi

Ujang juga menyoroti konsep “penjajahan gaya baru” yang pernah disampaikan Soekarno pada 1 Mei 1965. Ia menilai praktik tersebut masih terjadi hingga kini dalam bentuk:

• Outsourcing berkepanjangan lebih dari 5 tahun

• Upah di bawah UMK

• Praktik calo tenaga kerja

• PHK sepihak tanpa pesangon

Menurutnya, praktik-praktik tersebut merupakan pelanggaran terhadap berbagai peraturan ketenagakerjaan yang berlaku di Indonesia.

Trisakti Buruh sebagai Arah Perjuangan

Mengacu pada konsep Trisakti, Ujang menekankan bahwa buruh harus:

• Berdaulat dalam politik (hak berserikat)

• Berdikari dalam ekonomi (upah layak)

• Berkepribadian dalam budaya (menolak penindasan)

Ia menilai implementasi prinsip ini telah memiliki dasar hukum, namun masih membutuhkan keberanian buruh untuk memperjuangkannya.

Kondisi Buruh: Antara Dijajah dan Merdeka

Dalam analisisnya, Ujang membandingkan kondisi buruh yang “dijajah” dengan buruh yang “merdeka”, mencakup aspek status kerja, upah, jaminan sosial, kebebasan berserikat, hingga keamanan kerja.

Ia menegaskan bahwa praktik seperti upah di bawah standar, status kerja tidak jelas, dan tidak adanya jaminan sosial merupakan bentuk pelanggaran hukum sekaligus ketidakadilan sosial.

May Day 2026: Momentum Perjuangan

Ujang menekankan bahwa May Day bukan sekedar perayaan, melainkan momentum evaluasi perjuangan buruh. Ia mengingatkan sejarah perjuangan buruh dunia sejak 1 Mei 1886 di Chicago yang melahirkan sistem kerja 8 jam.

“May Day adalah rapat raksasa untuk mengaudit revolusi: berapa buruh diangkat, berapa pelanggaran ditindak, dan sejauh mana kesejahteraan meningkat,” ujarnya, Jumat (1/5/2026).

Seruan untuk Buruh, Pengusaha, dan Negara

Dalam penutupnya, Ujang menyampaikan beberapa seruan:

• Kepada buruh: memperkuat serikat dan memahami hukum

• Kepada pengusaha: mematuhi aturan upah dan ketenagakerjaan

• Kepada negara: menjamin kesejahteraan rakyat sesuai konstitusi

• Kepada semua pihak: mengawal implementasi regulasi ketenagakerjaan

Ia juga mengutip pesan Soekarno: “Lebih baik mati berkalang tanah daripada hidup di bawah penjajahan.”

Ujang menegaskan bahwa memerdekakan buruh berarti memanusiakan bangsa. Ia mengajak seluruh buruh untuk menjadikan May Day 2026 sebagai titik balik perjuangan menuju kesejahteraan yang adil dan merata.

“Merdeka! Buruh menang, buruh berkuasa. Penjajahan di atas dunia harus dihapuskan karena tidak sesuai dengan peri kemanusiaan dan peri keadilan,” tutupnya.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini