
Bekasi – Nasib pilu dialami Susi Sulistiani (32), pekerja migran Indonesia (PMI) asal Dusun Pacing Bedeng, Desa Sumber Sari, Kecamatan Pebayuran, Kabupaten Bekasi. Harapan memperbaiki ekonomi keluarga di Riyadh, Arab Saudi, justru berubah menjadi kisah memilukan yang kini memantik sorotan publik.
Diduga mengalami penahanan paspor, gaji tak dibayarkan, hingga tekanan selama bekerja, Susi kini dikabarkan terlantar dan sulit dihubungi setelah dilaporkan ke polisi oleh majikannya sendiri.
Yang lebih menyayat hati, persoalan ini disebut berawal dari jeratan utang keluarga.
“Inti utamanya utang… utang keluarga,” ungkap Samsudin (41), suami Susi, dengan nada kecewa dan kebingungan, Minggu (3/5/2026).
Menurut Samsudin, istrinya sudah sekitar enam bulan bekerja di Riyadh. Namun kehidupan yang dijanjikan tak pernah benar-benar dirasakan. Alih-alih memperoleh penghasilan untuk membantu keluarga, Susi justru diduga mengalami perlakuan tidak manusiawi.
“Paspor ditahan, gaji gak dikeluarkan. Susi mau keluar… terus dilaporkan ke polisi,” kata Samsudin.
Tak tahan dengan kondisi tersebut, Susi akhirnya memilih keluar dari rumah majikannya. Namun keputusan itu justru berujung petaka. Ia disebut dilaporkan oleh pihak majikan melalui seseorang yang dipanggil “madam”, lalu dibawa aparat setempat ke kantor.
Sejak saat itu, keluarga hidup dalam kecemasan. Kontak terakhir dengan Susi disebut terjadi sekitar dua minggu lalu. Hingga kini, keberadaannya belum jelas.
Ironisnya, keluarga mengaku tidak memahami secara pasti bagaimana proses keberangkatan Susi bisa terjadi. Samsudin menyebut ada pihak sponsor yang diduga terlibat dalam penyaluran PMI tersebut, yakni SB asal Desa Cibuaya, Kecamatan Cibuaya, Kabupaten Karawang, serta seorang sponsor lain berinisial CC dari Kampung Kuda-Kuda, Desa Bantar Sari, Kecamatan Pebayuran, Kabupaten Bekasi.
“Yang saya dengar sponsornya berinisial SB dan CC,” ujarnya.
Tak hanya itu, Samsudin juga menyebut nama PT “Panca” sebagai perusahaan yang diduga berkaitan dengan keberangkatan istrinya. Namun yang mengejutkan, ia mengaku tidak mengetahui alamat maupun legalitas perusahaan tersebut.
Fakta lain yang membuat publik geram, Samsudin mengaku sejak awal sebenarnya tidak pernah benar-benar mengizinkan istrinya berangkat ke luar negeri. Kini, anak-anak mereka disebut terus menangis dan kebingungan karena sang ibu tak kunjung pulang.
Kasus ini kembali membuka luka lama tentang carut marut penyaluran pekerja migran Indonesia. Di tengah himpitan ekonomi dan lilitan utang, rakyat kecil diduga kembali menjadi korban sistem perekrutan yang tidak transparan dan minim pengawasan.
Publik kini mempertanyakan:
• Bagaimana seorang PMI bisa diberangkatkan tanpa kejelasan prosedur?
• Mengapa paspor dan gaji pekerja diduga bisa ditahan?
• Siapa yang harus bertanggung jawab jika pekerja migran terlantar di luar negeri?
• Dan sampai kapan persoalan utang keluarga harus dibayar dengan penderitaan seorang ibu di negeri orang?
Sorotan kini mengarah kepada pemerintah daerah, BP3MI, Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia, hingga aparat penegak hukum untuk segera turun tangan menelusuri dugaan praktik penyaluran PMI bermasalah yang kembali memakan korban rakyat kecil.
Di balik angka remitansi dan janji kesejahteraan, ada air mata keluarga yang menunggu kepulangan seorang ibu dalam ketidakpastian.
Penulis: Alim

