Karawang – Kasus pekerja migran Indonesia (PMI) asal Desa Sumber Sari, Kecamatan Pebayuran, Kabupaten Bekasi bernama Susi Sulistiani (32) kembali memantik sorotan publik. Di tengah kabar kondisi Susi yang disebut sakit di Timur Tengah, keluarga bersama Forum Perlindungan Migran Indonesia (FPMI) DPD Karawang mendatangi kantor BP3MI Karawang, Senin (18/5/2026), guna meminta bantuan pemulangan korban ke Indonesia.
Kedatangan keluarga korban bukan sekedar meminta bantuan administratif. Mereka datang membawa harapan agar negara benar-benar hadir menyelamatkan warganya yang kini berada dalam kondisi rentan di negeri orang.
Perwakilan BP3MI Karawang, Irman, mengatakan pihaknya di daerah hanya memiliki kewenangan menerima laporan dan meneruskannya ke BP3MI Jawa Barat maupun perwakilan RI di luar negeri.
“Kita di Karawang hanya sebatas penerimaan pengaduan kasus. Nanti diteruskan ke BP3MI Jawa Barat. Kalau ada laporan masuk, siapa saja di sini bisa menerima,” ujarnya.
Meski demikian, BP3MI membuka peluang pendampingan hukum apabila keluarga korban ingin melaporkan sponsor atau pihak penyalur yang diduga memberangkatkan korban secara bermasalah.
“Kalau pihak keluarga mau membuat laporan polisi terhadap sponsornya, kita siap dampingi,” tegas Irman.
Ia juga mengingatkan masyarakat agar tidak lagi tergiur berangkat bekerja ke luar negeri melalui jalur nonprosedural yang rawan menyisakan persoalan hukum maupun keselamatan pekerja.
“Saya berharap khususnya warga Karawang tidak ada lagi yang berangkat secara ilegal atau nonprosedural. Sebisa mungkin bekerja ke luar negeri secara prosedural melalui jalur resmi,” katanya.
Sementara itu, Divisi Investigasi FPMI DPD Karawang, Talam, mendesak agar proses penanganan tidak berlarut-larut. Ia meminta BP3MI bergerak cepat membantu proses repatriasi Susi sebelum kondisi korban semakin memburuk.
“Hari ini kami mendampingi keluarga untuk mendorong BP3MI membantu kepulangan Susi. Jangan sampai persoalan ini lambat ditangani,” ujarnya.
FPMI juga secara terbuka menyoroti pihak sponsor yang disebut memberangkatkan korban. Nama Sibad alias Siti Badriah dari wilayah Desa Cibuaya, Kecamatan Cibuaya, Kabupaten Karawang, disebut dalam pendampingan kasus tersebut.
“Kami mendesak pihak sponsor agar kooperatif dan bertanggung jawab memulangkan PMI tersebut. Kalau tidak ada itikad baik, maka kami akan terus mendorong persoalan ini dibuka dan diproses,” tegas Talam.
Di sisi lain, suasana haru pecah ketika Omih, ibu dari Susi, menyampaikan permohonannya agar sang anak bisa segera dipulangkan dalam keadaan selamat.
“Saya cuma ingin anak saya dipulangkan dalam keadaan sehat. Saya minta sponsor bertanggung jawab memulangkan Susi,” ucapnya lirih.
Omih juga menyampaikan rasa terima kasih kepada BP3MI Karawang dan FPMI DPD Karawang yang telah mendampingi keluarganya di tengah situasi sulit.
“Saya terima kasih banget kepada petugas BP3MI Karawang dan FPMI DPD Karawang yang sudah membantu keluarga saya. Mudah-mudahan semuanya sehat dan lancar rezekinya,” katanya.
Kasus ini kembali menjadi tamparan keras bagi pengawasan penempatan PMI di daerah. Di tengah maraknya keberangkatan nonprosedural, lemahnya kontrol terhadap sponsor diduga masih menjadi celah yang membuat banyak pekerja migran berakhir dalam situasi rentan, sakit, bahkan terlantar di luar negeri.
Publik kini menanti, apakah kasus Susi Sulistiani akan benar-benar ditangani cepat, atau kembali menjadi daftar panjang nasib PMI yang terlambat mendapat perlindungan negara.
Penulis: Alim


