
Karawang — Gelombang kesadaran menjaga lingkungan mulai tumbuh di wilayah Warudoyong Selatan, Desa Rengasdengklok Selatan, Kecamatan Rengasdengklok, Kabupaten Karawang. Bersama para pedagang Pasar Lama Rengasdengklok, masyarakat kini bergerak membangun sinergi demi menciptakan pengelolaan pasar yang lebih tertib, bersih, dan tidak merugikan lingkungan sekitar.
Gerakan tersebut muncul setelah warga selama bertahun-tahun merasakan langsung dampak buruk dari pengelolaan pasar yang dinilai belum maksimal, terutama persoalan sampah dan limbah air pasar yang mengalir ke lingkungan permukiman warga.
Alih-alih berseteru dengan pedagang, masyarakat justru memilih jalan kolaborasi. Mereka menilai pasar dan lingkungan warga tidak bisa dipisahkan, sehingga pengelolaannya harus melibatkan semua pihak.
Salah satu tokoh pemuda Warudoyong, Rian, menegaskan bahwa langkah masyarakat bukan bentuk penolakan terhadap aktivitas perdagangan, melainkan upaya bersama menjaga lingkungan agar tetap sehat dan nyaman dihuni.
“Kita selaku pemuda punya hak menjaga lingkungan kita sendiri, termasuk kebersihan. Karena dampak dari pasar ketika tidak dikelola dengan baik, itu dirasakan masyarakat. Pedagang juga terdampak. Maka kita bergerak bersama pedagang untuk mengurus pasar ini secara bersama-sama, karena ini milik bersama,” ujarnya, Selasa (19/5/2026).
Menurut Rian, selama ini masyarakat menerima banyak keluhan terkait kondisi pasar lama yang dianggap kurang memperhatikan kebersihan dan kondusifitas lingkungan. Tumpukan sampah hingga limbah pasar disebut menjadi persoalan yang terus memicu keresahan warga.
Kondisi tersebut akhirnya mendorong masyarakat dan pedagang untuk mengambil langkah bersama demi menciptakan perubahan nyata di lingkungan pasar.
“Kita bukan anti pedagang. Pedagang silahkan berjualan. Yang kita tolak itu pengelolaan yang buruk. Jangan sampai lingkungan Warudoyong dirugikan akibat sampah dan limbah pasar,” tegasnya.
Warga berharap ke depan pengelolaan Pasar Lama Rengasdengklok bisa dilakukan secara lebih terbuka, melibatkan unsur masyarakat dan pedagang, serta memiliki sistem kebersihan dan pengelolaan limbah yang lebih jelas.
Selain itu, persoalan limbah air pasar yang selama ini masuk ke area permukiman diminta menjadi perhatian serius pihak terkait sebelum menimbulkan dampak lingkungan yang lebih luas.
“Harapan kami sederhana, bagaimana lingkungan tetap bersih, pedagang nyaman berjualan, dan masyarakat juga tidak dirugikan,” tambahnya.
Terkait adanya laporan yang disebut telah dilayangkan ke pihak kepolisian mengenai persoalan penyegelan pasar, masyarakat memilih menyerahkan seluruh proses kepada aparat penegak hukum dan pihak berwenang.
“Kami hanya masyarakat. Kami mengikuti arahan pihak terkait. Yang jelas ini bukan kepentingan pribadi, tapi kepentingan masyarakat Warudoyong yang selama ini merasa terdampak akibat pengelolaan yang tidak baik,” pungkasnya.
Penulis: Alim

