
Karawang — Polemik dugaan realisasi anggaran ketahanan pangan BUMDes Amansari, Kecamatan Rengasdengklok, Kabupaten Karawang, sebesar Rp270 juta semakin menjadi sorotan publik. Pasalnya, hingga kini Ketua BUMDes Amansari, Ujang Sonjaya, belum juga memberikan tanggapan maupun klarifikasi resmi terkait penggunaan anggaran tersebut.
Wartawan sebelumnya telah berupaya meminta konfirmasi melalui pesan WhatsApp pada Senin (18/5/2026). Namun sampai berita ini diterbitkan, Ujang Sonjaya belum memberikan jawaban atas berbagai pertanyaan yang disampaikan.
Di tengah bungkamnya pihak BUMDes, Kepala Desa Amansari, Hanapi, akhirnya angkat bicara. Hanapi membenarkan bahwa anggaran ketahanan pangan sebesar kurang lebih Rp270 juta yang bersumber dari 20 persen Dana Desa telah diserahkan kepada pihak BUMDes untuk dikelola.
“Sudah kami serahkan ke Ketua BUMDes. Untuk pengelolaannya silahkan tanya langsung ke Ketua BUMDes,” ujar Hanapi kepada wartawan, Selasa (19/5/2026).
Hanapi juga mengaku dirinya telah meminta pihak BUMDes agar segera menyampaikan laporan kegiatan secara rinci dan transparan kepada masyarakat.
“Saya kemarin juga sudah memanggilnya untuk segera melaporkan kegiatan secara riil dan transparan,” tambahnya.
Pernyataan Kepala Desa tersebut justru memantik reaksi publik. Warga mempertanyakan mengapa hingga saat ini belum ada penjelasan terbuka terkait realisasi anggaran ratusan juta rupiah yang seharusnya digunakan untuk program ketahanan pangan masyarakat desa.
“Kalau dananya sudah diserahkan, lalu realisasinya seperti apa? Masyarakat berhak tahu. Jangan sampai dana besar tapi programnya tidak jelas,” ujar salah seorang warga.
Sikap diam Ketua BUMDes dinilai semakin memperbesar tanda tanya di tengah masyarakat. Publik kini mendesak adanya keterbukaan dan laporan pertanggungjawaban yang jelas agar tidak menimbulkan dugaan maupun spekulasi liar terkait penggunaan anggaran desa.
Penulis: Alim

