Sabu Disembunyikan dalam Alat Kontrasepsi, Upaya Penyelundupan ke Lapas Karawang Digagalkan

0
Caption: Sabu Disembunyikan dalam Alat Kontrasepsi, Upaya Penyelundupan ke Lapas Karawang Digagalkan

KARAWANG – Upaya penyelundupan narkotika ke dalam lembaga pemasyarakatan kembali berhasil digagalkan. Berkat kejelian petugas lapas dan respons cepat aparat kepolisian, barang yang diduga narkotika jenis sabu berhasil diamankan sebelum sempat beredar di lingkungan warga binaan.

Kapolres Karawang AKBP Fiki N. Ardiansyah melalui Kasi Humas IPDA Cep Wildan mengungkapkan, peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu (30/5/2026) saat dua orang pembesuk berinisial IDR (18) dan NN (49) datang untuk menemui seorang warga binaan berinisial KHM (24).

Dari hasil penyelidikan awal, barang yang diduga sabu itu disembunyikan secara khusus di dalam alat kontrasepsi. Modus tersebut diduga sengaja digunakan untuk mengelabui petugas pemeriksaan saat jam kunjungan berlangsung.

“Modus yang digunakan cukup rapih. Barang diduga narkotika dikemas sedemikian rupa dan dibawa masuk saat jam kunjungan. Namun berkat ketelitian petugas lapas yang mencurigai gerak-gerik para pihak yang terlibat, upaya tersebut berhasil digagalkan sebelum barang beredar di dalam lapas,” ujar IPDA Cep Wildan.

Kecurigaan petugas berujung pada pemeriksaan terhadap warga binaan yang baru menerima titipan dari pembesuk. Dari hasil pemeriksaan ditemukan satu paket yang diduga berisi sabu dalam kemasan plastik bening berisi kristal putih yang disembunyikan di bagian pakaian dalam.

Barang tersebut kemudian langsung diamankan sebagai barang bukti untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut.

Menindaklanjuti temuan tersebut, petugas lapas segera berkoordinasi dengan Satres Narkoba Polres Karawang. Polisi kini tengah mengamankan dan menelusuri identitas dua orang pembesuk tersebut, sekaligus melakukan pemeriksaan terhadap warga binaan yang diduga menjadi penerima barang haram itu.

Kapolres Karawang melalui Kasi Humas menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan ruang sedikit pun bagi peredaran narkotika, termasuk yang menyasar lingkungan lembaga pemasyarakatan.

“Kami mengapresiasi petugas lapas yang mampu berkoordinasi dengan baik dengan pihak kepolisian. Polres Karawang akan mengusut tuntas seluruh pihak yang terlibat, baik penerima, pembawa maupun pemasok barang tersebut. Tidak ada toleransi bagi pelaku peredaran narkotika karena kejahatan ini mengancam masa depan generasi bangsa,” tegasnya.

Saat ini Satres Narkoba Polres Karawang masih melakukan serangkaian pemeriksaan dan pendalaman kasus, termasuk memastikan jenis serta kandungan zat yang ditemukan sebelum proses hukum dilanjutkan sesuai ketentuan yang berlaku.

Kasus ini kembali menjadi peringatan bahwa peredaran narkotika masih terus menyasar berbagai celah, termasuk lingkungan pemasyarakatan. Namun, sinergi antara petugas lapas dan aparat kepolisian menjadi benteng penting dalam memutus mata rantai peredaran barang haram tersebut.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini