
Jakarta Pusat – Kesadaran hukum merupakan fondasi penting dalam membangun masyarakat yang tertib, adil, dan berkeadaban. Berangkat dari semangat tersebut, mahasiswa Program Magister Hukum Universitas Bung Karno (UBK) melaksanakan kegiatan edukasi dan kampanye sadar hukum kepada warga binaan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Jakarta Pusat atau Rutan Salemba, Jumat (5/6/2026).
Kegiatan yang menjadi bagian dari program Pengabdian kepada Masyarakat Pasca sarjana Universitas Bung Karno tersebut menghadirkan Asep Denda Triana, S.H. sebagai narasumber yang mewakili unsur akademisi sekaligus praktisi hukum. Kehadirannya menjadi wujud komitmen dunia akademik dalam menghadirkan pendidikan hukum yang inklusif dan dapat diakses oleh seluruh lapisan masyarakat, termasuk warga binaan pemasyarakatan.
Dalam pemaparannya, Asep menegaskan bahwa hukum tidak hanya dipahami sebagai instrumen penegakan aturan dan pemberian sanksi, tetapi juga harus menjadi sarana pembinaan, pemulihan, dan pemberdayaan manusia.
“Setiap warga negara, termasuk warga binaan, memiliki hak untuk memperoleh pengetahuan dan pemahaman hukum. Kesadaran hukum menjadi modal penting agar setelah menyelesaikan masa pembinaan, mereka dapat kembali menjalankan kehidupan sosial secara bertanggung jawab, produktif, dan bermartabat,” ujar Asep Denda Triana.
Diskusi berlangsung secara interaktif dengan membahas berbagai aspek penting, mulai dari hak dan kewajiban warga negara, peran hukum dalam kehidupan bermasyarakat, hingga pentingnya memahami konsekuensi hukum dari setiap tindakan. Kegiatan ini sekaligus menjadi ruang refleksi mengenai pentingnya membangun budaya hukum yang tidak hanya bersifat represif, tetapi juga edukatif, humanis, dan berorientasi pada pembinaan.
Sebagai advokat yang memiliki konsentrasi pada isu ketenagakerjaan, Asep menilai bahwa edukasi hukum merupakan salah satu langkah strategis dalam memperluas akses terhadap keadilan. Menurutnya, masyarakat yang memahami hukum akan lebih mampu melindungi hak-haknya sekaligus menjalankan kewajiban sebagai warga negara secara bertanggung jawab.
Selain menjalankan profesinya sebagai advokat, Asep Denda Triana juga aktif sebagai pengurus Ikatan Mahasiswa Magister Hukum (IMMH) Universitas Bung Karno serta pengurus Lembaga Bantuan Hukum Universitas Bung Karno (LBH UBK). Melalui berbagai peran tersebut, ia terus berkontribusi dalam kegiatan akademik, pengabdian kepada masyarakat, serta penguatan literasi hukum sebagai implementasi nyata Tri Dharma Perguruan Tinggi.
Kegiatan kampanye sadar hukum ini mendapat sambutan positif dari warga binaan yang mengikuti kegiatan. Melalui penyampaian materi yang komunikatif dan diskusi yang terbuka, peserta memperoleh pemahaman yang lebih baik mengenai pentingnya hukum dalam kehidupan sehari-hari serta perannya dalam mendukung proses reintegrasi sosial setelah menjalani masa pembinaan.
Program edukasi dan kampanye sadar hukum yang dilaksanakan oleh mahasiswa Magister Hukum Universitas Bung Karno ini diharapkan dapat menjadi langkah nyata dalam meningkatkan pemahaman hukum di lingkungan pemasyarakatan. Selain itu, kegiatan ini juga diharapkan mampu memperkuat nilai-nilai kemanusiaan, keadilan sosial, serta semangat reintegrasi bagi warga binaan agar dapat kembali menjadi bagian yang produktif, mandiri, dan bertanggung jawab di tengah masyarakat.

