Jakarta Pusat – Dalam rangka menyambut Bulan Bung Karno, Program Magister Hukum Universitas Bung Karno (UBK) menggelar kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat bertema “Strategi Reintegrasi Sosial dan Advokasi Hak Kerja bagi Mantan Narapidana” di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Jakarta Pusat atau Rutan Salemba, Jumat (5/6/2026).
Kegiatan tersebut melibatkan dosen, mahasiswa Pasca sarjana Magister Hukum UBK, narasumber dari berbagai profesi, serta warga binaan pemasyarakatan. Acara ini menjadi bagian dari implementasi Tri Dharma Perguruan Tinggi, khususnya dalam bidang pengabdian kepada masyarakat.
Kepala Program Studi Magister Hukum UBK, Dr. Dewi Iryani, menegaskan bahwa Bulan Bung Karno merupakan momentum penting untuk merefleksikan nilai-nilai perjuangan Presiden pertama Indonesia, Soekarno, yang relevan dengan dunia pendidikan tinggi.
“Bulan Bung Karno adalah momentum refleksi nilai-nilai perjuangan Soekarno. Keterkaitannya dengan Tri Dharma Perguruan Tinggi sangat erat, yakni menjadikannya landasan moral dan spirit bagi mahasiswa dan akademisi dalam menjalankan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat,” ujarnya.
Dalam sesi pemaparan, Puguh Aji Hari Setiawan menjelaskan pentingnya membuka peluang reintegrasi sosial bagi mantan narapidana. Menurutnya, banyak mantan narapidana yang berhasil kembali berkontribusi di masyarakat melalui dunia usaha, organisasi sosial, maupun kegiatan edukasi.
Sementara itu, narasumber lainnya, Gradios Nyoman Tio Rae, menekankan bahwa kegiatan ini bertujuan meningkatkan kesiapan sosial mantan narapidana agar mampu menjalani proses transisi secara humanis dan kembali berfungsi secara sosial maupun ekonomi di tengah masyarakat.
Ketua Angkatan R.16 Magister Hukum UBK, Hawreyvian Rianda Seputra, menyatakan bahwa kegiatan tersebut merupakan bagian dari proses pembelajaran mahasiswa sekaligus bentuk kepedulian terhadap penegakan keadilan bagi seluruh lapisan masyarakat, termasuk warga binaan dan mantan narapidana.
Selain itu, konsultan pajak Thio Hin Kie menilai edukasi hukum sangat penting untuk membantu masyarakat memahami dan menyelesaikan persoalan hukum yang dihadapi sehingga berdampak pada peningkatan kesejahteraan sosial dan ekonomi.
Wakil Ketua Pengabdian Masyarakat, Juni Sariani, menyebutkan bahwa kegiatan tersebut memberikan manfaat besar bagi mahasiswa, mulai dari penerapan ilmu, pengalaman praktis, hingga peningkatan kesadaran sosial.
Di sisi lain, Asep Denda Triana menyoroti pentingnya pembangunan resiliensi psikososial bagi mantan narapidana agar mampu menghadapi stigma dan beradaptasi kembali dengan lingkungan masyarakat.
Pelaksanaan kegiatan turut dikoordinasikan oleh Johannes Arling bersama Dara Septi Wardati. Keduanya menyampaikan apresiasi kepada pihak Rutan Salemba dan Universitas Bung Karno atas dukungan yang diberikan sehingga kegiatan dapat berjalan lancar dan memberikan manfaat bagi warga binaan.
Kegiatan pengabdian masyarakat ini diikuti sekitar 20 warga binaan pemasyarakatan Rutan Kelas I Jakarta Pusat, mahasiswa Magister Hukum UBK, serta perwakilan ASN Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan. Hadir pula sejumlah pimpinan dan sivitas akademika UBK, di antaranya Wakil Rektor I Ismail, Direktur Pasca sarjana Hartana, serta para dosen dan staf Pasca sarjana Universitas Bung Karno.
Melalui kegiatan ini, Magister Hukum UBK berharap dapat terus berkontribusi dalam memberikan edukasi hukum, memperkuat reintegrasi sosial mantan narapidana, serta mendorong terciptanya masyarakat yang lebih inklusif, humanis, dan berkeadilan.


