Karawang Kembali Raih WTP ke-11, Tapi Publik Didorong Tak Hanya Terpukau Angka: “Jangan Sampai Jadi Formalitas Tahunan”

0
Caption: Karawang Kembali Raih WTP ke-11, Tapi Publik Didorong Tak Hanya Terpukau Angka: “Jangan Sampai Jadi Formalitas Tahunan”

Karawang – Pemerintah Kabupaten Karawang kembali mencatat prestasi di bidang tata kelola keuangan dengan meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Jawa Barat atas Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2025. Capaian ini menjadi yang ke-11 kalinya secara berturut-turut bagi Karawang.

Predikat WTP dari Badan Pemeriksa Keuangan RI merupakan opini tertinggi dalam audit laporan keuangan pemerintah, yang menandakan laporan disajikan secara wajar sesuai Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP), didukung sistem pengendalian internal yang memadai serta kepatuhan terhadap regulasi.

Meski demikian, capaian beruntun ini tidak serta-merta menutup ruang kritik. Sejumlah kalangan menilai, di balik angka dan penghargaan administratif tersebut, masih ada pekerjaan rumah besar dalam memastikan kualitas tata kelola benar-benar dirasakan hingga ke level pelayanan publik.

Ketua Ikatan Wartawan Online Indonesia (IWO Indonesia) DPD Karawang, Syuhada Wisastra, memberikan apresiasi atas capaian tersebut, namun sekaligus melontarkan peringatan keras agar WTP tidak menjadi “ritual tahunan” tanpa dampak perubahan substantif.

“Atas nama keluarga besar IWO Indonesia DPD Karawang, saya mengucapkan selamat kepada Bupati Karawang H. Aep Syaepuloh beserta seluruh jajaran yang kembali meraih WTP ke-11 kalinya,” ujar Syuhada, Selasa (9/6/2026).

Namun ia menegaskan, keberhasilan itu jangan membuat aparatur pemerintah daerah terlena.

“Prestasi WTP harus dipertahankan, tetapi jangan sampai menjadi alasan untuk menutup mata terhadap berbagai temuan yang masih muncul. Ini bukan hanya soal pengembalian kerugian negara, tetapi soal perilaku dan budaya kerja,” tegasnya.

Syuhada juga menyoroti kecenderungan sebagian pihak yang menganggap persoalan selesai setelah adanya pengembalian kerugian negara. Menurutnya, pola pikir tersebut berbahaya jika terus dibiarkan.

“Jangan sampai ada anggapan bahwa setelah uang dikembalikan maka masalah selesai. Yang lebih penting adalah mencegah kesalahan yang sama terulang. Integritas dan disiplin ASN harus diperkuat,” lanjutnya.

Ia menilai hasil audit BPK seharusnya menjadi alat koreksi serius, bukan sekedar dokumen administratif tahunan. Apalagi, menurutnya, ukuran keberhasilan pemerintah tidak hanya sebatas opini laporan keuangan.

“WTP itu penghargaan atas laporan keuangan, tetapi masyarakat menilai dari pelayanan, transparansi, dan integritas di lapangan,” katanya.

Syuhada pun mendorong seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Karawang menjadikan temuan BPK sebagai bahan perbaikan sistemik, bukan sekedar formalitas.

“Sebelas kali WTP adalah prestasi, tapi tantangan sebenarnya adalah membangun birokrasi yang bersih, profesional, dan tidak mengulang kesalahan yang sama,” pungkasnya.

Capaian ini kini menjadi sorotan publik: antara kebanggaan administratif dan tantangan membangun tata kelola yang benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat Karawang.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini