KARAWANG – Jeritan puluhan warga yang mengaku menjadi korban dugaan penipuan dengan berbagai modus kini mulai mengguncang publik Karawang. Mulai dari arisan, pinjaman modal, bisnis sembako, penjualan AC, koperasi hingga janji memasukkan kerja ke kawasan industri, seluruh dugaan tersebut mengarah kepada seorang perempuan berinisial SW, warga Desa Mulyasari, Kecamatan Ciampel.
Kasus ini mencuat setelah semakin banyak korban yang berani buka suara. Nilai kerugian yang dilaporkan pun tidak sedikit. Jika seluruh pengakuan korban digabungkan, jumlahnya diperkirakan mencapai ratusan juta rupiah.
Modus yang diduga digunakan terbilang berlapis dan menyasar berbagai kalangan. Ada yang dimintai bantuan dengan alasan biaya sekolah anak, kebutuhan hajatan, tambahan modal usaha, hingga tawaran investasi dengan iming-iming keuntungan menggiurkan. Namun di balik berbagai janji tersebut, para korban mengaku uang yang mereka keluarkan justru tidak pernah kembali.
Salah satu korban, Selvika dan Nesya, warga Perumahan Bumi Citra Lestari (BCL), Desa Cengkong, Kecamatan Purwasari, mengaku mengalami kerugian sekitar Rp15 juta per orang.
Mereka mengaku awalnya dibujuk untuk mengikuti skema pinjaman modal yang disebut akan memberikan keuntungan. Bahkan korban diminta mengajukan pinjaman online dengan janji seluruh cicilan akan ditanggung oleh terduga pelaku.
“Awalnya dijanjikan untung. Saya transfer berkali-kali karena terus diminta tambahan modal. Sampai akhirnya saya diminta mencairkan pinjaman online. Tapi sampai sekarang uang pokok saya tidak pernah kembali,” ujar salah satu korban, Jumat (12/6/2026).
Ironisnya, dari belasan juta rupiah yang telah dikeluarkan, korban mengaku hanya menerima sekitar Rp1,25 juta. Sementara sisanya hingga kini belum ada kejelasan.
Arisan yang Dipertanyakan Peserta
Bukan hanya persoalan pinjaman modal. Program arisan yang selama ini dijalankan SW juga mulai menuai sorotan.
Sejumlah peserta mengaku menemukan berbagai kejanggalan dalam proses pengocokan pemenang. Mereka menduga nama terduga pelaku berkali-kali muncul sebagai penerima arisan, sementara peserta lain yang seharusnya mendapat giliran justru tidak pernah menerima haknya.
Lebih jauh, muncul dugaan adanya manipulasi data peserta dalam catatan arisan.
“Setiap kocokan yang keluar namanya dia lagi. Banyak peserta yang uangnya dipinjam dulu dengan alasan tertentu dan dijanjikan diganti saat pencairan berikutnya. Tapi sampai sekarang tidak pernah kembali,” ungkap korban lainnya.
Janji Kerja Berujung Kekecewaan
Persoalan semakin melebar ketika muncul laporan dugaan penipuan berkedok penyaluran tenaga kerja.
Sedikitnya 21 orang korban disebut telah bergabung dalam group komunikasi korban. Mereka mengaku menyerahkan uang mulai dari jutaan hingga puluhan juta rupiah demi mendapatkan pekerjaan di sejumlah perusahaan kawasan industri Karawang.
Namun harapan itu berubah menjadi kekecewaan.
Beberapa korban mengaku mengalami kerugian Rp8 juta, Rp15 juta, bahkan ada yang mencapai Rp30 juta. Mereka dijanjikan jadwal panggilan kerja tertentu, tetapi hingga waktu yang dijanjikan tiba, pekerjaan tersebut tidak pernah terwujud.
“Katanya akan dipanggil kerja tanggal 10. Tapi ketika kami datang menagih, rumahnya sudah kosong,” ujar salah seorang korban.
Menurut keterangan para korban, pada 10 Juni 2026 mereka mendatangi rumah SW di Desa Mulyasari. Namun rumah tersebut disebut sudah kosong dan yang bersangkutan bersama keluarganya tidak berada di lokasi.
Yang membuat para korban semakin geram, nomor telepon yang biasa digunakan masih aktif, tetapi tidak memberikan kepastian terkait pengembalian uang yang telah diserahkan.
Dari Sembako Hingga Penjualan AC
Laporan kerugian yang bermunculan ternyata tidak berhenti pada arisan dan lowongan kerja.
Sejumlah korban lain mengaku dirugikan dalam bisnis sembako, koperasi hingga transaksi penjualan AC. Dalam salah satu kasus, korban mengaku telah menyerahkan sejumlah uang untuk pembelian AC, namun barang yang dijanjikan tidak pernah diterima.
Berbagai laporan tersebut kini mulai dikumpulkan oleh para korban sebagai bahan untuk menempuh jalur hukum. Bukti yang dihimpun antara lain transfer bank, rekaman percakapan digital, catatan arisan, hingga dokumen pendukung lainnya.
Publik Bertanya, Mengapa Bisa Berlangsung Lama?
Mencuatnya kasus ini memunculkan pertanyaan besar di tengah masyarakat. Bagaimana seseorang dapat diduga menjalankan berbagai skema pinjaman modal, arisan, bisnis hingga penyaluran tenaga kerja dalam waktu bersamaan tanpa terdeteksi lebih awal?
Banyak korban mengaku mereka percaya karena SW dikenal di lingkungan sekitar dan dianggap memiliki jaringan usaha yang meyakinkan.
Kini yang tersisa hanyalah tumpukan bukti transfer, cicilan pinjaman online yang masih harus dibayar korban, serta harapan agar aparat penegak hukum segera turun tangan mengusut dugaan kasus tersebut secara menyeluruh.
Apabila seluruh tuduhan yang disampaikan para korban terbukti, perkara ini tidak lagi dapat dipandang sebagai sekedar gagal bayar atau persoalan arisan biasa. Kasus ini berpotensi mengarah pada dugaan penipuan sistematis dengan berbagai modus yang menjerat banyak korban dari latar belakang berbeda.
Publik kini menunggu langkah aparat penegak hukum. Akankah ratusan juta rupiah uang korban dapat kembali dan keadilan ditegakkan, atau kasus ini akan menjadi daftar panjang dugaan penipuan yang berakhir tanpa pertanggungjawaban?
Catatan Redaksi: Hingga berita ini diterbitkan, pihak SW belum memberikan klarifikasi maupun tanggapan atas berbagai tuduhan yang disampaikan para korban. Media membuka ruang hak jawab dan hak klarifikasi sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
Penulis: Indah


