
Karawang – Setelah sempat menjadi perhatian masyarakat dan memicu berbagai perbincangan di tengah warga Kecamatan Tirtajaya, perkara dugaan pemukulan atau pengeroyokan yang berkaitan dengan tuduhan perzinaan terhadap Arifin alias Ustadz Fatah akhirnya berakhir damai.
Kesepakatan damai tersebut tercapai pada Selasa (23/6/2026) sekitar pukul 13.00 WIB melalui proses musyawarah yang mempertemukan kedua belah pihak, yakni Darwan sebagai terlapor dan Arifin (Ustadz Fatah) sebagai pelapor. Proses perdamaian berlangsung dengan disaksikan langsung oleh pihak kepolisian dari Polres Karawang.
Berdasarkan surat kesepakatan damai yang ditandatangani bersama, kedua pihak sepakat mengakhiri seluruh perselisihan yang berawal dari dugaan pemukulan atau pengeroyokan yang terjadi pada Kamis, 26 Maret 2026 sekitar pukul 13.30 WIB.
Dalam dokumen kesepakatan tersebut, kedua belah pihak menyatakan sepakat menyelesaikan persoalan secara kekeluargaan, tidak saling menuntut di kemudian hari, serta tidak memperpanjang masalah yang sempat menimbulkan ketegangan di tengah masyarakat.
Kesepakatan damai itu juga dibuat secara sadar dan sukarela tanpa adanya tekanan maupun paksaan dari pihak mana pun. Sejumlah saksi turut hadir dan menyaksikan proses penandatanganan sebagai bentuk komitmen bersama untuk mengakhiri konflik.
Darwan menyampaikan harapannya agar perdamaian yang telah dicapai menjadi titik akhir dari persoalan yang selama beberapa bulan terakhir menjadi perhatian publik. Ia juga berharap hubungan baik antar warga dapat kembali terjalin serta kehidupan sosial masyarakat tetap berjalan harmonis.
Komitmen serupa juga disampaikan oleh kedua belah pihak yang sepakat menjaga kondusivitas lingkungan dan menghindari terulangnya konflik serupa di masa mendatang.
Dengan tercapainya kesepakatan tersebut, perkara yang sempat menjadi sorotan warga Tirtajaya kini resmi diselesaikan melalui jalur kekeluargaan. Langkah ini dinilai mencerminkan semangat musyawarah dalam menyelesaikan konflik sosial dengan mengedepankan perdamaian dan persatuan.
“Alhamdulillah, permasalahan ini telah diselesaikan secara baik-baik dan kedua belah pihak telah sepakat berdamai. Kami berharap tidak ada lagi persoalan lanjutan dan hubungan antar warga tetap terjaga dengan baik,” ujar Saeful Anwar, S.Pd., SH., dari LBH BPPKB Banten DPAC Tirtajaya usai penandatanganan kesepakatan damai.
Perdamaian yang tercapai diharapkan menjadi contoh positif bahwa setiap persoalan yang muncul di tengah masyarakat dapat diselesaikan melalui dialog, musyawarah, dan semangat menjaga kerukunan demi terciptanya kehidupan yang aman, damai, dan harmonis.

