Kepala Desa Mekarjaya Bantah Warga Tamelang Tak Dapat Hak Kerja di Dean Shoes: Dari Dulu Sudah Ada Kesepakatan 60:40

0
Caption: Kepala Desa Mekarjaya Bantah Warga Tamelang Tak Dapat Hak Kerja di Dean Shoes: Dari Dulu Sudah Ada Kesepakatan 60:40

KARAWANG – Polemik tuntutan warga Desa Tamelang terhadap kawasan industri Dean Industrial Park (DIP) PT Dean Shoes mendapat tanggapan langsung dari Kepala Desa Mekarjaya, Hj. Euis. Ia membantah anggapan bahwa warga Tamelang tidak mendapatkan akses pekerjaan maupun manfaat dari keberadaan kawasan industri tersebut.

Menurut Hj. Euis, sejak awal berdirinya kawasan industri pada tahun 2012, telah ada kesepakatan antara Desa Mekarjaya dan Desa Tamelang terkait pembagian kesempatan kerja bagi masyarakat sekitar.

“Masalah karyawan itu dari dulu sudah ada pembagiannya. Perbandingannya 60:40. Kalau ada kebutuhan 10 orang, enam dari Mekarjaya dan empat dari Tamelang,” ujar Hj. Euis saat memberikan keterangan kepada awak media, Kamis (25/6/2026).

Pernyataan tersebut muncul setelah sebelumnya Karang Taruna Wiratama Cakra Mandala Desa Tamelang menyampaikan aspirasi terkait hak masyarakat lokal yang dinilai belum mendapatkan manfaat optimal dari keberadaan kawasan industri tersebut.

Klaim Pembagian Kerja Sudah Berjalan Sejak Lama

Hj. Euis menjelaskan, pembagian tersebut didasarkan pada fakta bahwa kawasan industri secara administratif berada di wilayah Desa Mekarjaya. Namun demikian, pihaknya tetap melibatkan Desa Tamelang karena akses menuju kawasan melintasi wilayah tersebut.

“Walaupun wilayahnya di Mekarjaya, kami tetap berbagi dengan Tamelang. Itu sudah menjadi komitmen sejak awal dan masih berjalan sampai sekarang,” tegasnya.

Bahkan, menurutnya, jika jumlah kebutuhan tenaga kerja cukup besar, sebagian kuota yang diterima Mekarjaya maupun Tamelang juga dialokasikan kepada unsur organisasi masyarakat yang selama ini terlibat dalam komunikasi dengan perusahaan.

Ia menegaskan bahwa selama ini tidak pernah ada kebijakan yang menutup akses warga Tamelang untuk bekerja di kawasan industri.

“Kalau ada yang mengatakan warga Tamelang tidak mendapatkan hak pekerjaan, itu tidak benar. Pembagian sudah dilakukan sejak awal sesuai kesepakatan bersama,” katanya.

Sistem Satu Pintu Jadi Sorotan

Dalam penjelasannya, Hj. Euis juga mengungkapkan bahwa seluruh urusan yang berkaitan dengan pekerjaan, limbah, maupun kegiatan usaha yang berasal dari kawasan industri sejak awal menggunakan mekanisme koordinasi satu pintu melalui Pemerintah Desa Mekarjaya.

Menurutnya, mekanisme tersebut merupakan kesepakatan yang telah berjalan sejak perusahaan mulai beroperasi.

“Perusahaan maunya satu pintu. Mau urusan pekerjaan, limbah, atau pekerjaan lainnya, koordinasinya melalui Desa Mekarjaya sebagai wilayah tempat perusahaan berdiri. Tetapi hasilnya tetap dibagi dan diinformasikan kepada Tamelang,” jelasnya.

Ia menambahkan bahwa selama ini Pemerintah Desa Mekarjaya juga rutin berkoordinasi dengan Pemerintah Desa Tamelang dan unsur Karang Taruna terkait berbagai peluang pekerjaan yang tersedia.

“Tidak Ada Kericuhan Selama Ini”

Hj. Euis mengaku heran karena selama bertahun-tahun hubungan antara kedua desa dan perusahaan berjalan relatif kondusif.

“Sejak saya menjabat, aturan ini tetap dipakai. Alhamdulillah selama ini tidak ada kericuhan di masyarakat terkait pembagian pekerjaan,” ujarnya.

Menurutnya, perbedaan pandangan yang muncul saat ini seharusnya masih bisa diselesaikan melalui dialog dan komunikasi yang baik.

“Tamelang dan Mekarjaya ini saudara. Kepala desanya sudah sering bertemu dan berkomunikasi. Kalau ada persoalan, sebenarnya tinggal duduk bersama dan dibicarakan baik-baik,” katanya.

Karang Taruna Mekarjaya Pilih Jalur Persuasi

Senada dengan Kepala Desa Mekarjaya, Ketua Karang Taruna Karya Bakti Bersama Desa Mekarjaya, Singgih Surya Pratama, mengatakan pihaknya terus berupaya melakukan pendekatan persuasif kepada berbagai pihak agar polemik tidak berkembang menjadi konflik berkepanjangan.

“Kami sudah mencoba mengajak dialog. Mereka juga saudara dan tetangga kami. Aspirasi adalah hak setiap warga, tetapi selama masih bisa dibicarakan, tentu lebih baik diselesaikan dengan komunikasi,” ujar Singgih.

Ia menegaskan bahwa Karang Taruna Mekarjaya tidak melihat adanya persoalan yang tidak dapat diselesaikan apabila seluruh pihak bersedia membuka ruang dialog.

Siapa yang Benar?

Munculnya dua narasi berbeda kini menjadi perhatian publik. Di satu sisi, Karang Taruna Desa Tamelang mengaku masih memperjuangkan hak dan manfaat ekonomi bagi masyarakatnya. Di sisi lain, Pemerintah Desa Mekarjaya menegaskan bahwa mekanisme pembagian pekerjaan dan peluang usaha sudah berjalan sejak lama berdasarkan kesepakatan bersama.

Pertanyaannya kini, apakah persoalan ini murni soal distribusi manfaat yang dianggap belum merata, atau justru terjadi miskomunikasi antara para pihak yang selama ini merasa memiliki kepentingan yang sama?

Yang jelas, di tengah derasnya investasi yang masuk ke kawasan industri Karawang, masyarakat berharap manfaat pembangunan tidak hanya tercatat di atas kertas, tetapi benar-benar dirasakan oleh warga yang hidup berdampingan dengan kawasan industri tersebut.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini