Kades Tamelang Buka Suara! Kecam Keras Dugaan Penculikan Warganya: Cukup Kejadian Ini, Jangan Ada Korban Lagi!

0
Caption: Kades Tamelang Buka Suara! Kecam Keras Dugaan Penculikan Warganya: Cukup Kejadian Ini, Jangan Ada Korban Lagi!

Karawang – Kasus dugaan penculikan dan penganiayaan terhadap Hendro alias Kodok, warga Desa Tamelang sekaligus pengurus Karang Taruna Wiratama Cakra Mandala, terus menjadi sorotan. Setelah mendapat perhatian dari organisasi kepemudaan, anggota DPRD, hingga praktisi hukum, kini sikap tegas disampaikan langsung oleh Kepala Desa Tamelang, A. Nurhidayat atau yang akrab disapa Ajuk.

Atas nama Pemerintah Desa Tamelang, Ajuk mengecam keras segala bentuk dugaan penculikan dan kekerasan yang menimpa warganya. Menurutnya, tindakan seperti itu tidak dapat dibenarkan dan harus diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“Menanggapi kejadian dan berita yang sedang viral tentang adanya dugaan penculikan dan penganiayaan terhadap warga kami, atas nama Pemerintah Desa Tamelang kami mengecam keras segala bentuk penculikan dan tindakan kekerasan,” tegas Ajuk, Jumat (26/6/2026).

Pemdes Bergerak, Aparat Diajak Kawal Proses Hukum

Ajuk mengungkapkan bahwa sejak informasi tersebut mencuat, Pemerintah Desa langsung melakukan koordinasi dengan unsur Babinsa, Bhabinkamtibmas, Kapolsek Purwasari, dan pihak kecamatan.

Koordinasi itu dilakukan agar perkembangan kasus terus dipantau dan proses hukum yang telah ditempuh korban dapat berjalan secara maksimal.

“Kami terus berkoordinasi dengan Babinsa, Bhabinkamtibmas, Kapolsek, dan Kecamatan agar kejadian ini terus dimonitor sehingga proses hukum yang sudah ditempuh dapat berjalan maksimal,” ujarnya.

Pernyataan tersebut menunjukkan bahwa pemerintah desa memilih mengedepankan jalur hukum dalam menyikapi peristiwa yang kini menjadi perhatian publik Karawang.

Korban Belum Bisa Ditemui

Ajuk juga mengungkapkan bahwa dirinya sempat berupaya menemui korban untuk memastikan kondisi kesehatannya secara langsung.

Namun, berdasarkan informasi dari salah satu anggota Karang Taruna, korban saat ini masih berada di lokasi yang dianggap aman sehingga belum dapat menerima kunjungan.

“Kami berusaha menemui korban melalui salah satu anggota Karang Taruna. Namun kami mendapat informasi bahwa korban sedang diamankan sehingga belum bisa ditemui. Kami menghormati kondisi tersebut,” katanya.

Meski belum dapat bertemu, Ajuk menyampaikan doa agar korban segera pulih dari luka fisik maupun trauma yang dialaminya.

“Kami mendoakan semoga korban diberikan kesehatan dan segera pulih dari dampak kekerasan yang dideritanya,” ucapnya.

Perkuat Kamtibmas, Jangan Sampai Terulang

Peristiwa ini, menurut Ajuk, menjadi pengingat penting bagi seluruh unsur pemerintahan desa untuk meningkatkan kewaspadaan dan memperkuat keamanan lingkungan.

Ia memastikan Pemerintah Desa bersama Babinsa dan Bhabinkamtibmas akan meningkatkan koordinasi dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).

“Ke depan kami bersama jajaran Pemerintah Desa, Babinsa, dan Bhabinkamtibmas akan lebih meningkatkan Kamtibmas demi terciptanya lingkungan yang aman dan nyaman. Cukup kejadian ini saja, jangan sampai ada lagi korban-korban kekerasan lainnya,” tegasnya.

Kini Semua Mata Tertuju pada Penegakan Hukum

Kasus dugaan penculikan dan penganiayaan terhadap warga Desa Tamelang kini telah menyita perhatian luas. Dukungan terhadap korban terus mengalir dari berbagai kalangan, mulai dari organisasi kepemudaan, tokoh masyarakat, anggota legislatif, praktisi hukum, hingga pemerintah desa.

Di tengah derasnya perhatian publik, masyarakat berharap proses hukum berjalan secara profesional, objektif, dan transparan agar seluruh fakta dapat terungkap berdasarkan alat bukti yang sah.

Sebab, bagi warga Tamelang, perkara ini bukan sekedar menyangkut satu orang korban.

Tetapi juga menyangkut rasa aman masyarakat, kepastian hukum, dan keyakinan bahwa setiap warga berhak hidup tanpa rasa takut terhadap segala bentuk kekerasan.

Kini publik menunggu satu hal: mampukah aparat mengungkap fakta sebenarnya dan memberikan kepastian hukum yang berkeadilan bagi semua pihak?

Penulis: Alim

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini