Karawang – Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Bojong Tugu 2, Desa Rengasdengklok Selatan, Kecamatan Rengasdengklok, Kabupaten Karawang, kembali menunjukkan komitmennya dalam memperjuangkan kepentingan masyarakat melalui berbagai usulan pembangunan yang menyentuh kebutuhan warga.
Bersama Sekretaris Desa, Abdul Rahman Wahid, BPD terus mendorong sejumlah program prioritas, mulai dari pembangunan infrastruktur, perbaikan drainase, hingga pengajuan bantuan Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu). Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya nyata BPD dalam menjalankan fungsi sebagai penampung sekaligus penyalur aspirasi masyarakat desa.
Pada hari ini, Sabtu (27/6/2026), Anggota BPD Bidang Pembangunan, Dawan, didampingi Sekretaris Desa, turun langsung meninjau lokasi calon penerima program Rutilahu di RT 17/RW 04, Dusun Bojong Tugu 2, Desa Rengasdengklok Selatan.
Peninjauan dilakukan untuk memastikan kondisi rumah yang diusulkan benar-benar layak mendapatkan bantuan serta sesuai dengan kebutuhan di lapangan.
Dawan menegaskan, dirinya akan terus merespons setiap keluhan dan aspirasi masyarakat sebagai bentuk tanggung jawab dalam mengawal pembangunan desa agar berjalan merata dan tepat sasaran.
“Ini sudah menjadi tanggung jawab dan kewajiban saya sebagai anggota BPD, karena kami adalah wadah untuk menampung dan memperjuangkan aspirasi warga. Selama masih diberi amanah, kami akan terus berupaya memperjuangkan kebutuhan masyarakat,” tegas Dawan.
Ia berharap sinergi antara BPD, Pemerintah Desa, dan masyarakat terus terjalin dengan baik sehingga berbagai program pembangunan, termasuk bantuan sosial seperti Rutilahu, dapat memberikan manfaat nyata bagi warga yang benar-benar membutuhkan.
Melalui langkah tersebut, BPD Bojong Tugu 2 menegaskan bahwa peran lembaga tidak hanya sebatas menyampaikan aspirasi, tetapi juga aktif mengawal proses hingga usulan masyarakat dapat direalisasikan demi meningkatkan kesejahteraan warga.
Penulis: Dedi MK


