Diduga Diombang-Ambing Saat Minta Data, LKPK-PANRI Jabar Soroti Anggaran Pelatihan Rp22 Miliar di Disnaker Kabupaten Bandung

0
Caption: Diduga Diombang-Ambing Saat Minta Data, LKPK-PANRI Jabar Soroti Anggaran Pelatihan Rp22 Miliar di Disnaker Kabupaten Bandung

Bandung – Pengelolaan anggaran program pelatihan kerja di lingkungan Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kabupaten Bandung kembali menjadi sorotan. Kali ini, penggiat anti korupsi dari Lembaga Koordinasi Pemberantasan Korupsi dan Penyelamat Aset Negara Republik Indonesia (LKPK-PANRI) Jawa Barat, Bejo Suhendro, mengungkap dugaan adanya indikasi penyimpangan dalam pengelolaan anggaran pelatihan dan kursus dengan total nilai lebih dari Rp22 miliar, yang terdiri dari sekitar Rp6 miliar dan Rp16 miliar.

Menurut Bejo, mekanisme pengadaan langsung melalui paket-paket bernilai di bawah Rp200 juta patut dipertanyakan. Ia menduga pola tersebut berpotensi dimanfaatkan untuk menghindari proses pengadaan yang lebih kompetitif apabila tidak disertai transparansi dan pengawasan yang memadai.

“Kalau paket-paketnya dipecah dengan nilai di bawah Rp200 juta, patut dipertanyakan. Saya menduga ada indikasi permainan dalam pengelolaan anggaran tersebut,” tegas Bejo, Sabtu (27/6/2026).

Bejo mengaku telah menempuh berbagai upaya untuk memperoleh data autentik terkait lembaga kursus dan pelatihan (LKP), jumlah peserta, hingga lokasi pelaksanaan kegiatan. Ia mengklaim telah berkomunikasi melalui WhatsApp dengan Kepala Disnaker, bertemu Sekretaris Dinas, Kepala Bidang terkait, hingga mendatangi Balai Latihan Kerja (BLK). Namun, menurutnya, permintaan data tersebut tidak pernah dipenuhi.

Alih-alih memperoleh dokumen yang dibutuhkan, Bejo mengaku justru diarahkan berpindah-pindah antara Disnaker dan BLK.

“Saya seperti diombang-ambing. Dinas menyuruh ke BLK, BLK menyuruh kembali ke dinas. Sampai sekarang data yang saya minta tidak pernah diberikan,” ujarnya.

Padahal, lanjut Bejo, data tersebut diperlukan untuk melakukan verifikasi langsung di lapangan, termasuk mencocokkan jumlah peserta pelatihan dengan laporan administrasi serta menelusuri informasi mengenai peserta yang mengaku hanya menerima uang saku sekitar Rp50 ribu per hari.

Dalam pertemuan terakhir yang berlangsung sekitar satu jam dengan Kepala Disnaker Kabupaten Bandung, Bejo mengaku mendapat penjelasan bahwa program tersebut telah diperiksa oleh Inspektorat dan BPKP. Namun, menurutnya, pemeriksaan tersebut tidak menghilangkan kewajiban penyelenggara untuk bersikap transparan kepada publik.

Tak hanya itu, Bejo juga mengklaim sempat diduga akan diberikan sejumlah uang yang telah dimasukkan ke dalam sebuah map. Ia menegaskan langsung menolak karena tujuan kedatangannya semata-mata untuk memperoleh data guna memastikan kesesuaian antara anggaran yang dialokasikan dengan pelaksanaan program di lapangan.

“Saya tidak butuh uang. Yang saya butuhkan adalah data agar bisa membuktikan apakah anggaran puluhan miliar itu benar-benar digunakan sesuai peruntukannya,” tegasnya.

Hingga berita ini diterbitkan, seluruh pernyataan tersebut masih merupakan klaim dan dugaan dari pihak LKPK-PANRI Jawa Barat. Belum ada putusan pengadilan maupun hasil penyidikan aparat penegak hukum yang menyatakan adanya tindak pidana korupsi dalam pengelolaan anggaran tersebut.

Redaksi telah membuka ruang hak jawab kepada Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Bandung untuk memberikan klarifikasi atau tanggapan atas seluruh tudingan yang disampaikan. Apabila terdapat penjelasan resmi, redaksi akan memuatnya sebagai bagian dari prinsip pemberitaan yang berimbang.

Besarnya anggaran pelatihan kerja yang bersumber dari uang negara membuat tuntutan terhadap transparansi, akuntabilitas, dan keterbukaan informasi publik semakin menguat. Masyarakat kini menanti apakah polemik ini akan berhenti pada saling klaim atau berlanjut ke proses audit dan penelusuran oleh aparat penegak hukum.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini