LBH PKN Sambut Kapolres Karawang Baru, Desak Perang Total terhadap Narkoba dan Penegakan Hukum Tanpa Tebang Pilih

0
Caption: LBH PKN Sambut Kapolres Karawang Baru, Desak Perang Total terhadap Narkoba dan Penegakan Hukum Tanpa Tebang Pilih

Karawang – Pergantian kepemimpinan di Polres Karawang menjadi harapan baru bagi masyarakat untuk memperkuat penegakan hukum yang profesional, transparan, humanis, dan berkeadilan. Momentum tersebut disambut oleh Lembaga Bantuan Hukum Pelita Kebenaran Nusantara (LBH PKN) dengan menyampaikan ucapan selamat kepada Kombes Pol. Mario Prahatinto, S.H., S.I.K., M.Si. sebagai Kapolres Karawang yang baru.

Di balik ucapan selamat tersebut, LBH PKN juga menitipkan harapan besar agar kepemimpinan baru mampu menjadikan pemberantasan peredaran gelap narkotika sebagai salah satu prioritas utama demi melindungi masyarakat Karawang dari ancaman narkoba yang kian mengkhawatirkan.

Direktur Eksekutif LBH PKN, Asep Denda Triana, S.H., menegaskan bahwa pergantian pimpinan bukan sekedar rotasi jabatan, tetapi harus menjadi titik awal lahirnya komitmen baru dalam memerangi jaringan narkotika hingga ke akar-akarnya.

“Pergantian kepemimpinan bukan sekedar rotasi jabatan, melainkan momentum untuk memperkuat komitmen dalam memerangi peredaran gelap narkotika. Masyarakat Karawang berharap kepemimpinan baru Polres Karawang mampu menghadirkan penegakan hukum yang semakin tegas, profesional, transparan, dan berkeadilan dengan membongkar jaringan peredaran narkoba hingga ke akar-akarnya, tanpa pandang bulu dan tetap menjunjung tinggi prinsip-prinsip hukum,” tegas Asep, Selasa (30/6/2026).

Menurutnya, narkotika merupakan ancaman serius yang tidak hanya merusak masa depan generasi muda, tetapi juga memicu meningkatnya kriminalitas, melemahkan ketahanan keluarga, serta mengganggu stabilitas sosial dan ekonomi masyarakat.

Sebagai daerah industri terbesar di Indonesia, Karawang membutuhkan situasi keamanan yang kondusif. Oleh karena itu, LBH PKN mendorong Polres Karawang di bawah kepemimpinan yang baru untuk mengungkap seluruh mata rantai jaringan narkoba, mulai dari bandar, pemasok, pengendali hingga aktor intelektual, sehingga penegakan hukum tidak berhenti pada pelaku lapangan semata.

Selain itu, LBH PKN juga mendorong penguatan sinergi bersama Badan Narkotika Nasional (BNN), Kejaksaan, TNI, Pemerintah Daerah, lembaga pendidikan, tokoh agama, tokoh masyarakat, organisasi kemasyarakatan, hingga dunia usaha dalam upaya pencegahan dan pemberantasan narkoba.

Tak hanya penindakan, LBH PKN juga menilai langkah preventif harus terus diperkuat melalui penyuluhan hukum, sosialisasi bahaya narkoba, edukasi kepada pelajar, mahasiswa, pekerja, serta peningkatan keterbukaan informasi kepada publik sebagai bentuk akuntabilitas institusi kepolisian.

LBH PKN menegaskan komitmennya untuk terus menjadi mitra dalam mendukung pemberantasan narkoba melalui edukasi hukum, pendampingan masyarakat, advokasi kebijakan, dan kolaborasi dengan seluruh pemangku kepentingan.

“Perang melawan narkoba bukan hanya tugas Kepolisian, melainkan tanggung jawab seluruh elemen bangsa. Kami percaya, dengan kepemimpinan yang kuat, integritas yang tinggi, keberanian dalam menindak pelaku kejahatan, serta kolaborasi yang erat antara aparat penegak hukum dan masyarakat, Kabupaten Karawang dapat menjadi daerah yang lebih aman, bersih dari narkoba, dan mampu melahirkan generasi yang sehat, produktif, serta berdaya saing,” ujarnya.

Dalam pernyataannya, LBH PKN juga meminta Kapolres Karawang yang baru memberikan perhatian serius terhadap setiap laporan masyarakat, khususnya yang berkaitan dengan dugaan tindak pidana narkotika maupun kekerasan terhadap warga yang berupaya menjaga keamanan lingkungan.

LBH PKN mengungkapkan keprihatinannya atas dugaan tindak kekerasan yang dialami salah seorang pengurusnya saat menegur aktivitas yang diduga berkaitan dengan peredaran narkotika di lingkungan tempat tinggalnya. Kasus tersebut telah dilaporkan kepada aparat penegak hukum dan saat ini tengah diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Asep Denda Triana berharap seluruh laporan masyarakat dapat ditangani secara profesional, objektif, transparan, dan tanpa pandang bulu.

“Siapa pun yang terbukti melakukan tindak pidana harus diproses sesuai hukum yang berlaku, sementara setiap korban berhak memperoleh perlindungan dan kepastian hukum. Kami juga mengajak masyarakat untuk berani melaporkan dugaan tindak pidana melalui jalur hukum serta tidak mengambil tindakan main hakim sendiri,” katanya.

Di akhir pernyataannya, LBH PKN kembali mengucapkan selamat kepada Kombes Pol. Mario Prahatinto, S.H., S.I.K., M.Si. atas amanah sebagai Kapolres Karawang, seraya berharap kepemimpinan baru mampu menghadirkan penegakan hukum yang semakin profesional, berintegritas, humanis, serta tegas dalam memberantas peredaran gelap narkotika demi terciptanya Karawang yang aman, tertib, dan bebas dari narkoba.

Penulis: Alim

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini