Amanah Almarhum H. Suhana Terwujud, Tanah Keluarga Resmi Diwakafkan untuk SDN Rengasdengklok Selatan V

0
Caption: Amanah Almarhum H. Subarna Terwujud, Tanah Keluarga Resmi Diwakafkan untuk SDN Rengasdengklok Selatan V

Karawang – Penantian panjang keluarga almarhum H. Suhana akhirnya berbuah kelegaan. Amanah yang telah lama diwasiatkan kepada putranya, Nana Subarna atau yang akrab disapa Bang Picung, untuk mewakafkan sebagian tanah keluarga demi kepentingan pendidikan akhirnya resmi terwujud.

Tanah yang selama ini digunakan sebagai lokasi SDN Rengasdengklok Selatan V, Desa Rengasdengklok Selatan, Kecamatan Rengasdengklok, Kabupaten Karawang, kini memasuki tahap akhir penyelesaian administrasi hibah dan wakaf. Proses yang sempat berlarut-larut akhirnya memperoleh kepastian hukum dan kini tengah dilanjutkan dengan pemecahan sertifikat oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN).

Bang Picung mengatakan, niat mewakafkan tanah tersebut bukanlah keputusan baru, melainkan amanah langsung dari almarhum ayahnya yang sejak lama menginginkan tanah itu menjadi aset pendidikan bagi masyarakat.

“Ini adalah amanah almarhum H. Suhana yang harus kami tunaikan. Alhamdulillah, setelah melalui proses yang cukup panjang, akhirnya hibah dan wakaf ini dapat diproses dan disahkan,” ujar Bang Picung, Senin (6/7/2026).

Menurutnya, proses penyelesaian wakaf sempat menghadapi berbagai kendala. Bahkan, ia menyebut adanya dugaan pihak-pihak tertentu yang mencoba memanfaatkan situasi ketika keluarga sedang mengurus legalitas tanah tersebut. Meski demikian, keluarga memilih tetap menempuh seluruh mekanisme hukum hingga akhirnya memperoleh pengesahan.

Atas rampungnya proses administrasi tersebut, keluarga H. Suhana menyampaikan apresiasi kepada masyarakat, jajaran Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Karawang, serta Kepala Disdikbud Drs. Wawan Setiawan Natakusumah, M.M.H., yang dinilai telah memfasilitasi penyelesaian hibah dan wakaf hingga tuntas.

Sebagai Penasehat Gerakan Rakyat Dari Utara (GARDU), Bang Picung menegaskan bahwa kepedulian terhadap dunia pendidikan harus dibuktikan melalui tindakan nyata, bukan sekedar slogan.

Menurutnya, keputusan keluarga mewakafkan tanah merupakan bukti komitmen dalam mendukung peningkatan kualitas pendidikan. Karena itu, ketika GARDU mendorong pembangunan fasilitas pendidikan, termasuk pendirian Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN), langkah tersebut merupakan bagian dari perjuangan yang memiliki landasan nyata.

“Pendidikan bukan hanya menjadi tanggung jawab Kepala Dinas Pendidikan atau pemerintah semata. Mencerdaskan anak bangsa adalah tanggung jawab kita bersama. Wakaf tanah ini adalah bentuk kontribusi nyata keluarga kami untuk masa depan generasi penerus,” tegasnya.

Bang Picung berharap, terwujudnya wakaf tanah ini menjadi inspirasi bagi berbagai pihak untuk bersama-sama mendukung kemajuan pendidikan. Ia menilai sinergi antara masyarakat, keluarga, pemerintah, dan seluruh elemen bangsa menjadi kunci dalam menciptakan akses pendidikan yang lebih baik.

Amanah almarhum H. Suhana pun kini tidak lagi sekedar menjadi pesan keluarga, melainkan telah menjelma menjadi warisan yang memberikan manfaat nyata bagi dunia pendidikan dan generasi penerus di Kabupaten Karawang.

Penulis: Alim

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini