KARAWANG – Program Lembar Kerja Siswa (LKS) gratis yang sempat disebut-sebut akan diterapkan di sekolah negeri di Kabupaten Karawang kini menjadi sorotan. Sejumlah wali murid mengaku kebingungan karena hingga saat ini mereka masih diminta membeli LKS melalui koperasi sekolah.
Keluhan tersebut ramai bermunculan di media sosial dan group percakapan wali murid. Mereka mempertanyakan kepastian realisasi program yang sebelumnya dikaitkan dengan kebijakan Pemerintah Kabupaten Karawang di bawah kepemimpinan Bupati Aep Syaepuloh.
“Katanya ada program LKS gratis dari Bupati, tapi kenapa sampai sekarang kami masih disuruh membeli LKS?” tulis salah seorang wali murid, Senin (20/7/2026).
Di tengah tekanan ekonomi yang masih dirasakan banyak keluarga, kebijakan yang belum jelas dinilai menimbulkan kebingungan. Sejumlah warga menduga program tersebut hanya diperuntukkan bagi sekolah negeri, sementara sekolah swasta tetap diwajibkan membeli LKS. Namun hingga kini, belum ada penjelasan resmi mengenai sasaran program, mekanisme pelaksanaan, maupun waktu pemberlakuannya.
Wali murid berharap Pemerintah Kabupaten Karawang segera memberikan kepastian agar tidak memunculkan beragam spekulasi di tengah masyarakat. Mereka juga mendorong adanya penjelasan terbuka mengenai status program tersebut sehingga tidak terjadi perbedaan informasi di lapangan.
Hingga berita ini diterbitkan, Pemerintah Kabupaten Karawang belum memberikan keterangan resmi terkait keluhan para wali murid mengenai pelaksanaan program LKS gratis. Informasi ini masih memerlukan konfirmasi lebih lanjut kepada pihak terkait agar masyarakat memperoleh kepastian.
Penulis: Alim


