KARAWANG – Dualisme kepengurusan Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Kabupaten Karawang kembali mencuri perhatian publik. Dalam waktu yang nyaris bersamaan pada pertengahan Juli 2026, dua kubu KADIN sama-sama menggelar agenda besar dan sama-sama dihadiri unsur Pemerintah Kabupaten Karawang beserta berbagai pemangku kepentingan.
Satu kubu menggelar Rapat Pimpinan Kabupaten (Rapimkab/Rapimda) sebagai ajang konsolidasi organisasi yang dihadiri pengurus, pelaku usaha, perwakilan KADIN Jawa Barat, dan sejumlah pejabat daerah. Di waktu yang hampir sama, kubu lainnya mengadakan Nonton Bareng (Nobar) Piala Dunia 2026 yang dipadukan dengan promosi UMKM dan juga mendapat kehadiran unsur pemerintah.
Fenomena ini kembali memunculkan pertanyaan yang semakin menguat di tengah masyarakat dan kalangan pelaku usaha: siapa sebenarnya KADIN yang menjadi mitra resmi pemerintah?
Sebagai organisasi yang memiliki peran strategis dalam pembangunan ekonomi, investasi, perdagangan, dan pembinaan dunia usaha, KADIN seharusnya menjadi satu pintu komunikasi antara pemerintah dan pelaku usaha. Namun, ketika dua kepengurusan sama-sama aktif, sama-sama menggelar kegiatan, dan sama-sama dihadiri pejabat daerah, kebingungan pun sulit dihindari.
Kondisi tersebut dinilai berpotensi memengaruhi persepsi investor, organisasi profesi, hingga dunia industri yang membutuhkan kepastian dalam menjalin kemitraan. Di tengah derasnya arus investasi yang masuk ke Karawang sebagai salah satu kawasan industri terbesar di Indonesia, kepastian representasi organisasi menjadi kebutuhan yang tidak bisa dianggap sepele.
Di sisi lain, masyarakat menilai kehadiran pejabat pemerintah pada kedua agenda tersebut menimbulkan beragam tafsir. Ada yang memandang pemerintah berupaya menjaga hubungan baik dengan seluruh unsur dunia usaha. Namun, tidak sedikit pula yang berharap pemerintah segera memiliki pijakan yang jelas mengenai kepengurusan KADIN yang menjadi mitra resmi dalam berbagai program pembangunan daerah.
Terlepas dari perbedaan bentuk kegiatan, substansi persoalan dinilai tetap sama. Rapimkab membawa pesan konsolidasi organisasi, sedangkan Nobar mengusung semangat kebersamaan dan pemberdayaan UMKM. Namun keduanya berlangsung di bawah nama organisasi yang sama, sehingga persoalan legitimasi kembali menjadi sorotan publik.
Kini, yang dibutuhkan bukan sekedar kompetisi menunjukkan siapa yang mampu menggelar acara lebih besar atau lebih ramai. Dunia usaha membutuhkan kepastian hukum, kepemimpinan yang diakui, dan organisasi yang mampu berbicara dengan satu suara demi menjaga iklim investasi Karawang tetap kondusif.
Dualisme KADIN tidak lagi sekedar menjadi persoalan internal organisasi. Isu ini telah berkembang menjadi perhatian publik karena berkaitan langsung dengan kepercayaan investor, efektivitas komunikasi pemerintah dengan pelaku usaha, serta arah pembangunan ekonomi daerah.
Pada akhirnya, publik menunggu satu jawaban yang paling mendasar: siapa yang benar-benar memiliki legitimasi untuk mewakili dunia usaha Karawang?
Penulis : Syuhada Wisastra, A.Md., CHRM (Pengalaman 25 Tahun di Perusahaan Nasional & PMA)


