
Karawang – Komitmen Pemerintah Desa Rengasdengklok Selatan, Kecamatan Rengasdengklok, Kabupaten Karawang, dalam membangun desa secara partisipatif kembali ditegaskan melalui pelaksanaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Desa, Selasa (28/7/2026). Forum tersebut menjadi momentum penting untuk menyepakati berbagai usulan prioritas hasil Musyawarah Dusun (Musdus) yang selanjutnya akan diperjuangkan hingga ke tingkat kecamatan dan pemerintah daerah.
Musrenbang Desa dihadiri Kepala Desa Rengasdengklok Selatan, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), perangkat desa, para kepala dusun, Ketua RT/RW, tokoh masyarakat, unsur perempuan, pemuda, lembaga desa, serta perwakilan instansi terkait.
Dalam sambutannya, Kepala Desa Rengasdengklok Selatan, Hj. Asih Mintarsih, menyampaikan apresiasi kepada seluruh kepala dusun beserta perangkat yang telah melaksanakan Musdus dengan melibatkan masyarakat secara aktif sehingga berbagai kebutuhan dan aspirasi warga dapat dihimpun secara terbuka.
“Saya mengucapkan terima kasih kepada seluruh Kepala Dusun beserta perangkat yang telah melaksanakan Musdus di wilayahnya masing-masing. Seluruh aspirasi masyarakat yang telah disampaikan merupakan bahan penting dalam penyusunan program pembangunan desa,” ujar Asih.
Ia menegaskan, Musrenbang bukan sekedar agenda rutin tahunan, tetapi menjadi forum strategis untuk memastikan setiap program pembangunan benar-benar berangkat dari kebutuhan masyarakat. Karena itu, seluruh usulan akan disusun berdasarkan skala prioritas, kemampuan anggaran desa, serta kewenangan pemerintah.

Sementara itu, Heriansyah menjelaskan bahwa usulan yang menjadi kewenangan Pemerintah Desa akan diupayakan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes). Adapun usulan yang menjadi kewenangan Pemerintah Kabupaten Karawang maupun Pemerintah Provinsi Jawa Barat akan dibawa dalam Musrenbang Kecamatan untuk diperjuangkan menjadi program pembangunan daerah.
“Hasil Musrenbang Desa ini akan kami bawa dan perjuangkan pada Musrenbang Kecamatan. Harapannya, usulan yang menjadi kebutuhan masyarakat Desa Rengasdengklok Selatan dapat memperoleh perhatian Pemerintah Kabupaten Karawang dan direalisasikan sesuai dengan program pembangunan yang tersedia,” katanya.
Beragam kebutuhan masyarakat mengemuka dalam forum tersebut, mulai dari pembangunan dan peningkatan jalan lingkungan, drainase, saluran irigasi pertanian, fasilitas pendidikan dan kesehatan, sarana olahraga, penerangan jalan umum (PJU), program rumah tidak layak huni (Rutilahu), hingga pemberdayaan ekonomi masyarakat. Seluruh usulan akan diverifikasi dan disusun berdasarkan tingkat urgensi serta ketersediaan anggaran.
Perwakilan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) juga menekankan pentingnya transparansi dan sinergi antara pemerintah desa dengan masyarakat dalam setiap tahapan perencanaan pembangunan. Menurutnya, seluruh aspirasi warga harus dicatat dan diprioritaskan secara objektif agar pembangunan benar-benar memberikan manfaat yang dirasakan masyarakat.
Musrenbang Desa ditutup dengan penetapan daftar usulan prioritas yang selanjutnya akan diajukan dalam Musrenbang Kecamatan Rengasdengklok sebagai bagian dari penyusunan rencana pembangunan Kabupaten Karawang.
Pemerintah Desa Rengasdengklok Selatan berharap seluruh usulan prioritas yang telah disepakati dapat memperoleh dukungan dari pemerintah daerah dan direalisasikan secara bertahap sehingga mampu mendorong percepatan pembangunan desa serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

