Dugaan Malapraktik Jadi Sorotan, Klinik Zhafira Zarifa Buka Kronologi: Kami Tidak Memecahkan Ketuban, Justru Meminta Pasien Dirujuk

0
Caption: Dugaan Malapraktik Jadi Sorotan, Klinik Zhafira Zarifa Buka Kronologi: Kami Tidak Memecahkan Ketuban, Justru Meminta Pasien Dirujuk

Karawang – Polemik dugaan malapraktik yang menyeret nama Klinik Zhafira Zarifa terus menjadi perhatian publik. Di tengah derasnya tudingan yang beredar, manajemen klinik akhirnya membeberkan kronologi lengkap penanganan persalinan pasien Ika Nopiyanti pada 8–9 Juli 2026, sekaligus membantah keras tuduhan bahwa tenaga medis melakukan tindakan pemecahan kantong ketuban (amniotomi) tanpa prosedur.

Melalui Humas Klinik, Deden Sofyan, manajemen menegaskan seluruh tindakan medis dilakukan sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP), standar profesi tenaga kesehatan, serta mengutamakan keselamatan ibu dan bayi.

“Tidak benar tenaga medis kami melakukan tindakan amniotomi. Tindakan tersebut wajib mendapat persetujuan pasien atau keluarga melalui informed consent. Dalam kasus ini, tindakan itu tidak pernah dilakukan oleh tenaga medis kami,” tegas Deden dalam konferensi pers, Kamis (30/7/2026).

Pernyataan tersebut menjadi jawaban atas tudingan yang belakangan ramai diperbincangkan masyarakat. Menurut Deden, setiap tindakan medis invasif tidak mungkin dilakukan secara sepihak karena harus didahului persetujuan pasien atau keluarga.

Kronologi yang Diungkap Klinik

Manajemen menjelaskan, pasien pertama kali datang ke klinik pada 8 Juli 2026 pukul 20.00 WIB untuk menjalani pemeriksaan USG sebelum kembali ke rumah.

Sekitar pukul 23.00 WIB, pasien datang kembali bersama suami dan seorang paraji dengan kondisi pembukaan persalinan telah mencapai bukaan tiga.

Menjelang pukul 03.00 WIB pada 9 Juli 2026, kontraksi semakin sering. Pemeriksaan menunjukkan denyut jantung janin masih normal dan kantong ketuban dalam kondisi utuh pada pembukaan lima. Bahkan pasien sempat diarahkan menggunakan gymball untuk membantu proses persalinan normal.

Namun sekitar pukul 05.30 WIB, pasien menekan bel panggilan. Saat perawat datang memeriksa, kantong ketuban sudah dalam keadaan pecah, sementara suami pasien disebut tidak berada di ruangan.

“Ketuban sudah pecah ketika kami melakukan pemeriksaan. Itu bukan dipecahkan oleh tenaga medis. Setelah pasien mengalami kontraksi selama berjam-jam, kondisi seperti itu dapat terjadi secara alami,” jelas Deden.

Temukan Penyulit, Klinik Klaim Langsung Anjurkan Rujukan

Menurut pihak klinik, sekitar pukul 07.00 WIB, setelah suami pasien kembali, tenaga medis menemukan adanya penyulit persalinan berupa tali pusat yang menghalangi jalan lahir.

Menyadari kondisi tersebut berada di luar kewenangan klinik, tenaga medis mengaku langsung menyarankan agar pasien segera dirujuk ke rumah sakit yang memiliki fasilitas lebih lengkap.

Namun, menurut manajemen, pasien bersama suaminya menolak rujukan karena ingin tetap menjalani persalinan normal. Penolakan tersebut disebut dituangkan dalam surat pernyataan yang ditandatangani pihak keluarga.

“Kalau orientasi kami hanya mencari keuntungan, pasien bisa saja tetap kami tangani. Tetapi kami memahami batas kewenangan klinik. Karena itu kami memilih mengikuti prosedur dan terus membujuk pasien agar dirujuk ke rumah sakit,” ujar Deden.

Ambulans Disiapkan, Klinik Klaim Utamakan Keselamatan Pasien

Sebagai bentuk antisipasi, Klinik Zhafira Zarifa mengaku telah menyiapkan ambulans lengkap dengan bidan, perawat, serta tenaga pendamping untuk mengawal proses rujukan apabila pasien bersedia diberangkatkan ke rumah sakit.

Pihak klinik menilai langkah tersebut merupakan bukti bahwa keselamatan pasien menjadi prioritas utama dibanding mempertahankan proses persalinan di fasilitas yang memiliki keterbatasan pelayanan.

Siap Diaudit, Minta Fakta Dibuka Terang

Menanggapi polemik yang terus berkembang, manajemen Klinik Zhafira Zarifa menyatakan siap diaudit maupun diperiksa oleh instansi berwenang. Seluruh dokumen pelayanan, rekam medis sesuai ketentuan yang berlaku, serta prosedur penanganan disebut siap diperlihatkan apabila diperlukan dalam proses pemeriksaan.

Pihak klinik berharap penyelesaian kasus dilakukan berdasarkan fakta, bukti, dan hasil pemeriksaan yang objektif, bukan semata berdasarkan opini yang berkembang di ruang publik.

Hingga berita ini ditulis, polemik terkait penanganan persalinan tersebut masih menjadi perhatian masyarakat. Pernyataan di atas merupakan penjelasan resmi dari pihak Klinik Zhafira Zarifa. Sementara itu, apabila terdapat hasil pemeriksaan dari instansi berwenang atau tanggapan dari pihak pasien dan keluarga, informasi tersebut perlu dimuat agar pemberitaan tetap memenuhi prinsip keberimbangan dan akurasi jurnalistik.

Penulis: Alim

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini