
Karawang – Situasi mencekam diduga terjadi di Kecamatan Klari, Kabupaten Karawang. Di tengah upaya Satresnarkoba Polresta Karawang membongkar dugaan jaringan peredaran Obat Keras Tertentu (OKT), rumah kontrakan yang disewa anggota Polri justru menjadi sasaran aksi pengrusakan oleh sekelompok orang yang diduga membawa senjata tajam.
Peristiwa tersebut kini menjadi perhatian serius. Selain dugaan peredaran OKT yang tengah diselidiki, aparat juga mendalami dugaan aksi pengrusakan dan upaya menghalangi proses penegakan hukum.
Kapolresta Karawang Kombes Pol. Mario Prahatinto melalui Kasi Humas IPDA Cep Wildan menjelaskan, penyelidikan dilakukan setelah polisi menerima informasi dari masyarakat mengenai dugaan aktivitas mencurigakan di sebuah lapak terbuka di Desa Cibalongsari, Kecamatan Klari, yang diduga menjadi lokasi penyalahgunaan dan peredaran obat keras tertentu.
Menurutnya, tim Satresnarkoba tidak langsung melakukan tindakan. Selama beberapa hari, petugas lebih dahulu melaksanakan observasi, pengumpulan bahan keterangan, serta surveillance guna memastikan validitas informasi dan mengidentifikasi pihak-pihak yang diduga terlibat.
Hasil penyelidikan mengarahkan petugas untuk mendatangi lokasi pada Kamis dini hari, 30 Juli 2026. Namun saat tiba di lokasi, sejumlah orang diduga melarikan diri dengan meninggalkan dua unit sepeda motor.
Karena pemilik kendaraan belum diketahui dan diduga berkaitan dengan aktivitas yang sedang diselidiki, kedua sepeda motor tersebut diamankan sebagai barang yang berkaitan dengan proses penyelidikan.

Situasi berubah drastis pada malam harinya.
Berdasarkan keterangan kepolisian, sekelompok orang diduga mendatangi rumah kontrakan yang disewa anggota Polri. Mereka diduga memasuki halaman rumah tanpa izin sambil membawa senjata tajam, kemudian melakukan pengrusakan terhadap pagar, memecahkan kaca rumah, merusak kendaraan yang terparkir, hingga membawa kembali dua unit sepeda motor yang sebelumnya diamankan petugas.
Saat kejadian berlangsung, rekan anggota Polri yang berada di lokasi dikabarkan berupaya menyelamatkan diri dengan bersembunyi sembari meminta bantuan kepada warga sekitar. Informasi mengenai kejadian tersebut juga segera diteruskan kepada kepolisian.
Berkat respons cepat warga dan aparat kepolisian, kelompok yang diduga melakukan pengrusakan akhirnya meninggalkan lokasi sehingga situasi berhasil dikendalikan.
IPDA Cep Wildan menegaskan, seluruh rangkaian peristiwa tersebut masih dalam proses penyelidikan dan pendalaman. Penyidik saat ini terus mengumpulkan alat bukti, memeriksa para saksi, serta mengidentifikasi seluruh pihak yang diduga terlibat, baik dalam dugaan aksi pengrusakan maupun dugaan upaya menghalangi proses penegakan hukum.
“Setiap pelanggaran hukum akan diproses sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tegasnya.
Polresta Karawang juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah terpancing informasi yang belum terverifikasi serta mengajak warga untuk aktif melaporkan apabila mengetahui dugaan peredaran narkotika maupun obat keras tertentu di lingkungan masing-masing.
Kasus ini menjadi sorotan publik karena tidak hanya berkaitan dengan dugaan peredaran obat keras tertentu, tetapi juga menyangkut dugaan tindakan yang berpotensi menghambat proses penegakan hukum. Kepolisian memastikan penyelidikan akan dilakukan secara profesional dan seluruh pihak yang terbukti melanggar hukum akan diproses sesuai aturan yang berlaku.
Penulis: Alim

