KARAWANG – Kabar baik bagi masyarakat Kabupaten Karawang yang hendak membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) tahunan. Samsat Karawang kembali menghadirkan layanan Samsat Keliling (Samling) di sejumlah titik untuk memudahkan wajib pajak tanpa harus mendatangi kantor Samsat.
Layanan Samling dijadwalkan beroperasi mulai Senin hingga Sabtu dengan lokasi yang berbeda setiap harinya. Masyarakat diimbau memperhatikan jadwal dan lokasi pelayanan agar pembayaran pajak kendaraan dapat dilakukan dengan lebih mudah, cepat, dan tertib.
Berikut jadwal Samsat Keliling Karawang:
Senin
• Perempatan Pagadungan, Tempuran
• Depan Polsek Telagasari
Selasa
• Perum Grand Permata Residence, Kosambi
• Bendungan Walahar
Rabu
• Kawasan Surya Cipta
• Gebyar PATEN Kecamatan
• Graha KIIC
Kamis
• Kantor Kecamatan Tegalwaru
• Kawasan Industri Mitra
• Kantor Kelurahan Palumbonsari
Jumat
• Depan Pemasaran Saung Kebon CKM
• Yogya Mall Grand Karawang
• Lobby Indogrosir
Sabtu
• Alun-alun Karawang
• Pasar Johar
Sementara itu, jam operasional Samsat Keliling untuk Senin hingga Kamis berlangsung mulai pukul 08.00–12.00 WIB.
Sedangkan pada Jumat dan Sabtu, pelayanan dibuka mulai pukul 08.00–11.00 WIB.
Masyarakat yang akan memanfaatkan layanan tersebut diimbau membawa persyaratan yang diperlukan sesuai ketentuan agar proses pembayaran PKB tahunan dapat berjalan lancar.
Kehadiran Samsat Keliling di berbagai wilayah Karawang diharapkan dapat mendekatkan akses pelayanan kepada masyarakat sekaligus mendorong peningkatan kepatuhan wajib pajak dalam memenuhi kewajibannya.
Dengan adanya layanan tersebut, masyarakat tidak perlu selalu datang langsung ke kantor Samsat untuk mengurus pembayaran pajak kendaraan tahunan, selama pelayanan dan persyaratannya sesuai dengan ketentuan yang berlaku.


