
KARAWANG — Gerakan Rakyat Dari Utara (GARDU) Karawang menyatakan dukungan penuh terhadap aksi besar Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) yang rencananya digelar di depan Gedung DPR RI pada 27 Agustus 2026.
Dukungan tersebut tidak sekedar menjadi bentuk solidaritas antar elemen masyarakat. GARDU menilai aksi AMPB membawa semangat perjuangan yang sejalan dengan agenda mereka selama ini, yakni mendorong pemberantasan korupsi secara serius serta memperjuangkan keadilan dan pemerataan pembangunan bagi masyarakat.
Ketua Umum GARDU Karawang, Nana Satria Permana (NSP), menegaskan pihaknya menginstruksikan kader dan simpatisan untuk ikut menyuarakan aspirasi tersebut di Jakarta.
“Kami dari Karawang Utara hadir untuk menyuarakan hal yang sama. Korupsi telah merampas hak hidup rakyat, termasuk hak pendidikan dan kesejahteraan masyarakat di daerah kami,” ujar NSP dalam keterangan pers di Sekretariat GARDU Karawang, Minggu (23/8/2026).
Menurut GARDU, persoalan korupsi tidak bisa dipandang hanya sebagai perkara angka dalam laporan keuangan negara. Dampaknya, kata mereka, dapat dirasakan langsung masyarakat melalui ketimpangan pembangunan, terbatasnya fasilitas pendidikan, hingga persoalan kesejahteraan.
GARDU juga menyoroti pentingnya pengawasan terhadap pengelolaan anggaran negara maupun daerah, termasuk dana desa, pembangunan irigasi dan sektor ketenagakerjaan.
Bagi organisasi tersebut, perjuangan melawan korupsi harus dibarengi dengan upaya memastikan aset hasil kejahatan dapat dikembalikan untuk kepentingan rakyat.
Salah satu tuntutan yang akan mereka suarakan adalah pengesahan RUU Perampasan Aset.
GARDU menilai keberadaan regulasi tersebut penting sebagai bagian dari upaya memperkuat pemberantasan korupsi dan mengembalikan kerugian negara akibat tindak pidana korupsi.
Tak hanya itu, GARDU juga menyatakan dukungan terhadap tuntutan pemberian hukuman yang sangat berat bagi pelaku korupsi. Bahkan, mereka membawa gagasan hukuman mati bagi koruptor sebagai bentuk efek jera terhadap kejahatan yang dinilai berdampak luas terhadap kehidupan masyarakat.
Dari Karawang Utara ke Gedung DPR RI
Sekretaris Jenderal GARDU, Koko Baraya, mengatakan pihaknya juga mengajak elemen masyarakat dari Karawang, Subang hingga Indramayu untuk bersama-sama menyampaikan aspirasi tersebut.
Spanduk dan poster dengan pesan seperti “Sahkan RUU Perampasan Aset” dan “Hukum Mati Koruptor” disebut akan menjadi bagian dari simbol perjuangan mereka.
“Ini adalah suara rakyat yang tidak bisa lagi dibungkam,” tegas Koko.
GARDU menilai persoalan ketimpangan pembangunan di wilayah utara Karawang menjadi salah satu alasan mengapa masyarakat harus semakin kritis terhadap pengelolaan anggaran publik.
Mereka mencontohkan masih adanya kebutuhan pembangunan fasilitas pendidikan di sejumlah wilayah, termasuk persoalan belum tersedianya SMP Negeri di Rengasdengklok, sebagai bagian dari persoalan pemerataan pembangunan yang menurut mereka harus terus dikawal.
“Jangan Hanya Diam”
NSP kembali menyerukan masyarakat untuk tidak bersikap apatis terhadap persoalan korupsi.
“Kami mengajak seluruh rakyat Indonesia, terutama dari Karawang dan sekitarnya, untuk tidak tinggal diam. Mari kita hadir di DPR RI pada 27 Agustus. Tunjukkan bahwa rakyat sudah muak dengan korupsi,” pungkasnya.
GARDU menegaskan, perjuangan pemberantasan korupsi tidak mengenal batas wilayah. Dari Karawang Utara, mereka ingin mengirimkan pesan bahwa pembangunan dan kesejahteraan rakyat harus menjadi tujuan utama pengelolaan negara.
Namun, di tengah lantangnya seruan tersebut, publik juga menunggu satu hal penting: sejauh mana tuntutan pemberantasan korupsi benar-benar mampu diterjemahkan menjadi kebijakan dan penegakan hukum yang nyata, bukan sekedar menjadi slogan di atas panggung aksi.
Dari Karawang untuk Indonesia. Bergerak, bersuara, dan mengawal keadilan.
Penulis: Alim

