IWOI Karawang Soroti Tagline Baru Polri: “Polisi Bersama Masyarakat” Jangan Berhenti Jadi Slogan

0
Caption: IWOI Karawang Soroti Tagline Baru Polri: “Polisi Bersama Masyarakat” Jangan Berhenti Jadi Slogan

KARAWANG — Pergantian kepemimpinan di tubuh Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) membawa harapan baru bagi masyarakat. Namun, bagi Ikatan Wartawan Online Indonesia (IWOI) Kabupaten Karawang, perubahan kepemimpinan dan tagline “Polisi Bersama Masyarakat” harus dibuktikan melalui kerja nyata, bukan sekedar perubahan kalimat di atas kertas.

Ketua IWOI Kabupaten Karawang, Syuhada Wisastra, menyambut positif kepemimpinan Kapolri baru sekaligus perubahan tagline tersebut. Namun ia memberikan catatan penting: kedekatan polisi dengan masyarakat harus terlihat dalam pelayanan, keterbukaan informasi, respons terhadap persoalan warga, hingga cara kepolisian membangun hubungan dengan insan pers.

Menurut Syuhada, yang juga memiliki pengalaman selama 25 tahun di bidang Human Resources Development & General Affair serta merupakan founder aplikasi transportasi online asli Karawang GOKAR (Go Karawang), tagline baru tersebut memiliki makna strategis.

“Kami menyambut baik dan memberikan apresiasi atas kepemimpinan Kapolri yang baru. Tagline ‘Polisi Bersama Masyarakat’ harus menjadi semangat baru bagi seluruh jajaran Polri, dari tingkat pusat hingga daerah. Yang paling penting, tagline tersebut jangan berhenti sebagai slogan, tetapi harus terlihat dalam pelayanan dan tindakan nyata di lapangan,” ujar Syuhada di Sekretariat IWOI Kabupaten Karawang, Selasa (6/10/2026).

Polisi Harus Hadir Sebelum Masalah Terjadi

Syuhada menilai, masyarakat tidak hanya membutuhkan polisi ketika kejahatan sudah terjadi. Kehadiran kepolisian, menurutnya, justru harus terasa sejak tahap pencegahan.

Komunikasi dengan masyarakat, mendengarkan keluhan warga, edukasi hukum, hingga membaca potensi gangguan keamanan sejak dini dinilai menjadi bagian penting dari konsep polisi yang benar-benar berada di tengah masyarakat.

“Polisi harus hadir sebelum masalah terjadi. Membangun komunikasi dengan masyarakat, mendengar keluhan warga, melakukan pencegahan dan memberikan edukasi adalah bagian penting dari tugas kepolisian. Dengan begitu, polisi benar-benar menjadi bagian dari masyarakat, bukan hanya hadir ketika persoalan sudah terjadi,” tegasnya.

Kritik Jangan Dibalas dengan Jarak

Syuhada juga mengingatkan agar Polri tidak memandang kritik masyarakat maupun media sebagai ancaman.

Menurutnya, kritik yang disampaikan secara bertanggung jawab merupakan bagian dari mekanisme kontrol sosial dan dapat menjadi bahan evaluasi bagi institusi kepolisian.

“Kritik jangan selalu dipandang sebagai sesuatu yang negatif. Kritik yang disampaikan secara bertanggung jawab justru bisa menjadi bahan evaluasi untuk memperbaiki pelayanan. Polri yang kuat adalah Polri yang tidak alergi terhadap kritik dan mampu menjawab kritik dengan perbaikan,” katanya.

Pers Bukan Sekedar Mitra Saat Dibutuhkan

Sebagai organisasi profesi wartawan, IWOI Kabupaten Karawang menyatakan siap membangun komunikasi dan sinergi dengan Polri. Namun, Syuhada menegaskan bahwa sinergi tidak boleh dimaknai sebagai kewajiban pers untuk selalu memuji institusi kepolisian.

Menurutnya, pers memiliki fungsi informasi sekaligus kontrol sosial.

“Pers dan Polri memiliki ruang masing-masing. Polisi menjalankan fungsi keamanan dan penegakan hukum, sementara pers menjalankan fungsi informasi dan kontrol sosial. Kalau komunikasi dibangun dengan baik, keduanya dapat menjadi mitra strategis dalam menciptakan masyarakat yang aman sekaligus mendapatkan informasi yang benar,” ujarnya.

Pesan untuk Kapolri Baru: Kepercayaan Publik Harus Dijaga

Syuhada berharap kepemimpinan Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto menjadi momentum penyegaran di tubuh Polri dan memperkuat kepercayaan masyarakat melalui pelayanan yang cepat, profesional, transparan dan humanis.

“Penegakan hukum harus tegas, tetapi tetap berkeadilan. Pelayanan harus cepat, tetapi tetap humanis. Dan setiap anggota Polri harus memahami bahwa kepercayaan masyarakat merupakan modal utama institusi kepolisian,” ungkapnya.

Khusus Karawang: Jangan Sampai Ada Kesan Wartawan Dianaktirikan

Sorotan Syuhada kemudian diarahkan secara khusus kepada Kapolresta Karawang Kombes Pol. Mario Prahatinto, S.H., S.I.K., M.Si.

Ia berharap konsep “Polisi Bersama Masyarakat” benar-benar diterapkan di Karawang, termasuk dalam membangun komunikasi dengan seluruh insan pers.

Karawang, kata dia, merupakan daerah industri dengan dinamika masyarakat yang tinggi sehingga kepolisian dituntut responsif dan mampu membaca potensi persoalan sejak dini.

“Kami berharap semangat ‘Polisi Bersama Masyarakat’ juga semakin kuat diterapkan di Karawang. Karawang merupakan daerah industri dengan dinamika masyarakat yang sangat tinggi. Karena itu, dibutuhkan kepolisian yang responsif, komunikatif dan mampu membaca potensi persoalan sejak dini,” kata Syuhada.

Namun, ada satu pesan yang secara tegas disampaikan IWOI: jangan sampai wartawan atau organisasi pers diperlakukan berbeda berdasarkan kedekatan.

Syuhada berharap Polresta Karawang memberikan ruang komunikasi dan akses informasi secara proporsional kepada seluruh wartawan maupun organisasi pers yang menjalankan tugas jurnalistik sesuai ketentuan.

“Kami berharap Kapolresta Karawang tidak membeda-bedakan wartawan, media maupun organisasi wartawan. Semua memiliki hak yang sama untuk mendapatkan informasi publik sepanjang menjalankan tugas sesuai aturan dan kode etik jurnalistik. Jangan sampai ada kesan hanya kelompok tertentu yang mendapatkan akses, sementara yang lainnya seolah-olah tidak dianggap,” tegasnya.

“Jangan Ada Wartawan Dianaktirikan, Jangan Ada yang Dianakemaskan”

Menurut Syuhada, keberadaan berbagai organisasi wartawan merupakan bagian dari dinamika kehidupan pers. Perbedaan organisasi tidak seharusnya menjadi dasar untuk membangun sekat komunikasi antara kepolisian dan wartawan.

“Kami menghormati seluruh organisasi wartawan yang ada di Karawang. IWOI tidak ingin menjadi satu-satunya organisasi yang harus diperhatikan. Justru kami berharap semua organisasi pers dapat dirangkul secara proporsional dan profesional oleh Polresta Karawang,” ujarnya.

Ia menilai hubungan Polri dengan pers semestinya dibangun berdasarkan profesionalisme, keterbukaan dan kesetaraan, bukan karena kedekatan personal maupun organisasi.

“Kalau memang konsepnya Polisi Bersama Masyarakat, maka pers juga harus diposisikan sebagai bagian dari masyarakat yang memiliki fungsi kontrol sosial. Jangan memilih wartawan berdasarkan siapa yang dekat atau siapa organisasinya. Ukur profesionalismenya, medianya, karya jurnalistiknya dan kepatuhannya terhadap kode etik,” katanya.

IWOI, lanjut Syuhada, tidak meminta perlakuan khusus. Yang diharapkan adalah akses yang adil terhadap informasi publik.

“Kami tidak meminta perlakuan khusus untuk IWOI. Yang kami minta adalah perlakuan yang adil. Kalau ada konferensi pers, kegiatan kepolisian atau informasi yang memang menjadi konsumsi publik, berikan akses secara terbuka kepada media yang memenuhi ketentuan. Dengan begitu tidak akan muncul kecemburuan maupun kesan adanya eksklusivitas,” ungkapnya.

Tegas terhadap Kejahatan, Humanis terhadap Warga

Di sisi lain, Syuhada berharap Polresta Karawang semakin tegas menghadapi berbagai gangguan keamanan, seperti kejahatan jalanan, narkoba, pencurian kendaraan bermotor, tawuran dan tindak pidana lainnya.

Namun ketegasan penegakan hukum, menurutnya, harus berjalan beriringan dengan pelayanan yang humanis.

“Kami tentu berharap Polresta Karawang semakin tegas terhadap kejahatan jalanan, narkoba, curanmor, tawuran dan berbagai gangguan kamtibmas lainnya. Tetapi pada saat yang sama, masyarakat yang datang mencari pelayanan harus mendapatkan perlakuan yang baik, ramah dan profesional,” tegasnya.

IWOI: Sinergi Bukan Berarti Harus Selalu Memuji

Syuhada memastikan IWOI Kabupaten Karawang siap menjadi mitra kritis dan konstruktif bagi Polresta Karawang.

Namun ia mengingatkan bahwa sinergi tidak boleh menghilangkan fungsi kontrol pers.

“Kami siap bersinergi, tetapi sinergi bukan berarti harus selalu memuji. Ketika ada hal yang baik, kami apresiasi. Ketika ada kekurangan, kami sampaikan sebagai kritik dan masukan. Itulah fungsi pers sebagai kontrol sosial,” pungkasnya.

Pada akhirnya, Syuhada menilai ukuran keberhasilan tagline baru Polri bukan terletak pada seberapa sering slogan tersebut disampaikan, melainkan seberapa jauh masyarakat merasakan dampaknya.

“Masyarakat tidak terlalu membutuhkan banyak slogan. Masyarakat membutuhkan rasa aman, pelayanan yang mudah, hukum yang adil dan polisi yang hadir ketika dibutuhkan. Kalau itu terwujud, saya kira tagline ‘Polisi Bersama Masyarakat’ bukan hanya menjadi kata-kata, tetapi benar-benar menjadi budaya kerja Polri,” tutup Syuhada.

Pesan IWOI Karawang pun jelas: polisi bersama masyarakat berarti juga membuka ruang yang setara bagi pers. Sebab ketika akses informasi dibuka secara adil, kritik tidak dimatikan, dan pelayanan dirasakan semua warga, maka tagline tersebut baru benar-benar diuji di lapangan.

Penulis: Alim

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini