Proyek Rp189 Juta di Sindangsari Diduga Asal Jadi, Warga Pertanyakan Integritas dan Pengawasan

0
Caption: Proyek Rp189 Juta di Sindangsari Diduga Asal Jadi, Warga Pertanyakan Integritas dan Pengawasan

KARAWANG | ULASBERITA.CLICK | Proyek penurapan jalan di Dusun Gebang Malang – Rawa Raden, Desa Sindangsari, Kecamatan Kutawaluya, Kabupaten Karawang, kembali mencoreng wajah pembangunan daerah. Proyek yang dibiayai APBD Karawang tahun 2025 senilai Rp189 juta lebih itu diduga kuat dikerjakan asal-asalan dan jauh dari standar teknis pelaksanaan.

Pantauan di lokasi pada Senin (28/7), pengerjaan yang dilaksanakan oleh CV. Anugerah Kreasi Bersama itu menunjukkan indikasi pelanggaran teknis. Material batu tampak disusun sembarangan tanpa ikatan kuat, campuran adukan semen tidak merata, serta struktur bangunan terlihat tidak kokoh dan rentan ambruk. Padahal, proyek tersebut dijadwalkan dikerjakan selama 60 hari kalender, sejak 8 Juni hingga 5 September 2025.

“Kalau dilihat langsung, jelas kelihatan asal jadi. Semennya tipis, susunan batunya amburadul. Ini bukan proyek kecil, anggarannya ratusan juta. Kami menduga ini ada unsur pembiaran atau kesengajaan demi keuntungan sepihak,” tegas salah satu warga yang geram, namun meminta identitasnya tidak dipublikasikan.

Ironisnya, di papan proyek justru terpampang tulisan besar “STOP PUNGLI”, yang seharusnya menjadi komitmen terhadap transparansi dan akuntabilitas. Namun kenyataan di lapangan justru menimbulkan pertanyaan: apakah slogan tersebut benar-benar dijalankan atau sekadar pemanis formalitas?

Warga menuntut Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Karawang segera turun tangan dan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap proyek ini. Mereka juga meminta agar pihak kontraktor diberikan sanksi jika terbukti lalai atau sengaja menurunkan kualitas pekerjaan.

“Ini uang rakyat, dan rakyat berhak tahu ke mana dan bagaimana uang itu digunakan. Jangan sampai proyek seperti ini jadi lahan bancakan,” ujar warga lainnya.

Hingga berita ini ditayangkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak kontraktor maupun Dinas PUPR Karawang terkait dugaan pelanggaran dalam pelaksanaan proyek tersebut.

Penulis: Alim

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini