
KARAWANG | ULASBERITA.CLICK | Sejumlah proyek infrastruktur yang didanai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Karawang Tahun 2025 disorot publik karena diduga dikerjakan asal-asalan. Salah satunya adalah proyek pembangunan drainase saluran yang dilaksanakan oleh Bidang Sumber Daya Air (SDA) Dinas PUPR Kabupaten Karawang.
Pantauan wartawan di lapangan menemukan indikasi kuat bahwa pekerjaan proyek tersebut tidak memenuhi standar teknis. Proyek dengan nilai kontrak sebesar Rp189.004.000 dan volume pekerjaan sepanjang 172,5 meter x 2, tinggi 0,8 meter itu dikerjakan oleh kontraktor CV. Potensi Karawang, berlokasi di Karawang Barat.
Ironisnya, pemasangan batu pondasi turap menggunakan material batu bulat yang ditemukan langsung di lokasi proyek. Lebar pasangan pondasi juga terpantau tidak sesuai spesifikasi, hanya berkisar antara 25 cm hingga 30 cm, jauh dari standar teknis konstruksi saluran air yang ideal.
Menurut pengakuan mandor proyek bernama Dodo, yang ditemui di lokasi pekerjaan di Desa Cintalanggeung, Kecamatan Tegalwaru, kondisi tanah yang berbatu menjadi alasan pondasi hanya digali sedalam 10-15 cm. Bahkan, terdapat batu besar yang tidak mampu diangkat oleh pekerja sehingga pasangan batu langsung ditumpuk di atasnya tanpa perkuatan struktur memadai.
“Yang penting tinggi pasangan cukup 80 cm. Memang di sini galian susah karena cepat ketemu batu,” ujar Dodo saat dikonfirmasi pada Senin (28/7/2025).
Lebih mengejutkan lagi, Dodo mengungkapkan bahwa proyek tersebut secara teknis berada di bawah kendali seseorang bernama Martin, bukan dirinya secara langsung.
“Itu pekerjaan dipegang Pak Martin. Saya cuma bantu pelaksanaan. Saya juga tidak tahu menahu soal nilai proyeknya, karena langsung dari bos ke Pak Martin,” tambahnya.
Dugaan ketidaksesuaian spesifikasi dan lemahnya pengawasan terhadap pelaksanaan proyek publik ini memicu pertanyaan besar mengenai integritas pengelolaan dana APBD Karawang, serta komitmen Pemkab dalam menjamin kualitas pembangunan infrastruktur yang seharusnya berdampak langsung pada kepentingan masyarakat.
Penulis: Alim

