
KARAWANG – Pemandangan tak lazim terlihat di halaman depan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Rengasdengklok. Di tengah semarak peringatan HUT ke-80 Kemerdekaan RI, rumah sakit kebanggaan Pemerintah Kabupaten Karawang ini tampak ramai dengan hiasan umbul-umbul, namun ironisnya, bendera Merah Putih tidak berkibar di tiang utamanya.
Kondisi tersebut memicu kritik tajam dari Ketua Korwil Utara Ikatan Wartawan Online Indonesia (IWO-I) DPD Karawang, Syarif Hidayat alias Alim. Menurutnya, kelalaian ini bertentangan dengan instruksi resmi Pemkab Karawang yang mewajibkan seluruh instansi pemerintah, termasuk fasilitas kesehatan milik daerah, mengibarkan bendera Merah Putih sepanjang bulan Agustus.
“Mengibarkan Merah Putih itu bukan sekadar seremonial, tapi bentuk penghormatan terhadap para pejuang. Apalagi ini dilakukan oleh instansi pemerintah, jelas mencoreng semangat kemerdekaan,” tegas Alim, Rabu (13/8/2025).
Bukan hanya aktivis pers, warga juga turut menyayangkan hal tersebut. RN, salah satu warga Rengasdengklok yang melintas, mengatakan pemandangan itu mengurangi esensi perayaan kemerdekaan.
“Umbul-umbulnya ada, tapi benderanya nggak ada. Rasanya kurang pas, apalagi ini rumah sakit besar,” ujarnya.
Hingga berita ini diturunkan, pihak manajemen RSUD Rengasdengklok belum memberikan penjelasan resmi terkait alasan tidak dikibarkannya bendera Merah Putih di halaman utama rumah sakit.