KARAWANG – Saat Pemkab Karawang mulai menggulirkan anggaran infrastruktur 2025, sebuah proyek jalan di Kecamatan Cilamaya Kulon justru langsung menuai sorotan. Peningkatan ruas Jalan Pasirukem–Langensari yang dikerjakan CV Ciwulan Bangkit dengan nilai hampir Rp640 juta, diduga tidak digarap sesuai standar teknis sejak awal.
Proyek sepanjang 254 meter dan lebar 5 meter itu bersumber dari PAD Karawang Tahun Anggaran 2025, dengan masa kerja 90 hari. Namun, di tahap awal pekerjaan saja, warga sudah mencium adanya kejanggalan.
Screening dan pemadatan tanah dasar yang menjadi fondasi utama jalan disebut dilakukan asal-asalan. Material batu beskos yang seharusnya dipasang merata dan dipadatkan sesuai spesifikasi, diduga hanya ditebar tipis untuk formalitas. Bahkan, ada dugaan tanah dasar hanya digaruk alat berat tanpa pemadatan optimal.
Kecurigaan warga menguat: proyek bernilai ratusan juta ini seolah hanya dijalankan untuk “menghabiskan anggaran”, bukan menjamin kualitas jalan.
Seorang warga berinisial P, yang memahami konstruksi dan merupakan Ketua Forum Lembaga Cilamaya (FLC), menyampaikan kekhawatirannya.
“Kalau dari awal sudah tidak sesuai prosedur teknis, jalan ini akan cepat rusak. Kami sebagai warga berharap pelaksana proyek benar-benar memperhatikan mutu dan spesifikasi pekerjaan, karena anggaran yang digunakan berasal dari uang rakyat,” ujarnya, Rabu (1/10/2025).
Hingga berita ini diturunkan, pihak CV Ciwulan Bangkit maupun Dinas PUPR Karawang belum memberikan tanggapan.
Desakan warga semakin keras. Mereka meminta pemerintah turun tangan dan mengawasi langsung pengerjaan di lapangan. Bagi mereka, proyek infrastruktur tak boleh menjadi kedok pemborosan APBD. Warga menegaskan, pekerjaan harus sesuai Rencana Anggaran Biaya (RAB) dan memberi manfaat nyata, bukan sekedar simbol penyerapan anggaran.
Penulis: Alim


