Karawang – Polemik dugaan rangkap jabatan di lingkungan Disparbud Karawang memasuki babak baru. Waya Karmila, pejabat yang terseret isu tersebut, akhirnya resmi mundur dari posisinya di media Buletin Kidung Karawang.
Kepala Disparbud Karawang, Abas, membenarkan langkah tersebut. “Udah mengundurkan diri pa wayanya,” ujarnya kepada ulasberita.click, Rabu (1/10/2025).
Pengunduran diri itu tak lagi sekedar lisan. Waya telah menandatangani surat pernyataan bermaterai yang menyatakan dirinya mundur secara sadar, tanpa tekanan, dan tak terlibat lagi dalam aktivitas media yang sebelumnya dikaitkan dengannya.
Langkah ini muncul setelah publik mempertanyakan netralitas ASN dan potensi konflik kepentingan, mengingat jabatan Waya sebagai Kepala Bidang Kebudayaan Disparbud Karawang.
Namun, mundurnya Waya ternyata tidak meredakan kegaduhan. Sorotan kini beralih pada keberanian Pemkab Karawang mengambil langkah etik lanjutan. Hingga kini, belum ada kejelasan apakah akan dilakukan evaluasi, pemeriksaan etik, atau bahkan sanksi administratif atas rangkap jabatan yang sebelumnya diakui terjadi.
Gelombang kritik muncul dari masyarakat yang menilai pengunduran diri bukan solusi, melainkan titik awal penegakan aturan. Mereka menegaskan bahwa netralitas ASN tak boleh diselesaikan dengan sekedar “surat pernyataan”.
Publik menunggu. Apakah pemerintah daerah akan serius menindak, atau kasus ini kembali jadi potret klasik ramai sesaat, senyap kemudian?
Penulis: Alim


