LSM Gibas Jaya Temukan Indikasi Pelanggaran Proyek SDA Karawang, Siap Laporkan ke Penegak Hukum

0
Caption: LSM Gibas Jaya Temukan Indikasi Pelanggaran Proyek SDA Karawang, Siap Laporkan ke Penegak Hukum

Karawang – Aroma ketidakberesan kembali tercium dari pelaksanaan proyek di lingkungan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Karawang. Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Pusat (DPP) LSM Gibas Jaya, Agus Basuki, mengungkapkan hasil audiensi pihaknya dengan PUPR menemukan sejumlah indikasi pelanggaran serius pada proyek-proyek di bidang Sumber Daya Air (SDA).

Menurut Agus, temuan tersebut bukan sekedar dugaan ringan, melainkan hasil pengamatan langsung di lapangan yang menunjukkan adanya penyimpangan dari Standar Operasional Prosedur (SOP).

“Hasil audiensi kemarin mengungkap banyak proyek yang mengecewakan. Dengan kasat mata saja sudah terlihat banyak yang menyalahi aturan,” ujar Agus Basuki, Kamis (9/10/2025).

Ia menilai, penjelasan pihak PUPR saat audiensi justru memperkuat dugaan adanya masalah. Pasalnya, klaim bahwa seluruh kegiatan berjalan sesuai SOP, berbanding terbalik dengan kondisi nyata di lapangan.

“Pihak PUPR bilang semua sesuai SOP, tapi kenyataan di lapangan jauh dari harapan masyarakat. Khususnya pada proyek turap di bidang SDA, kualitas pekerjaannya sangat mengecewakan,” tegasnya.

Lebih jauh, Agus juga menyinggung adanya isu jual beli paket proyek, pungutan liar, dan modus ‘pemberian sukarela’ yang disebut-sebut menjadi praktik lumrah di lingkungan proyek pemerintah daerah.

“Memang tidak ada pengakuan langsung soal jual beli paket, tapi kami menemukan indikasi kuat. Ada istilahnya, dikasih diterima, enggak dikasih ya enggak maksa. Tapi itu sudah cukup bagi kami untuk dalami dan bawa ke ranah hukum,” ujarnya tegas.

LSM Gibas Jaya memastikan akan segera menganalisis seluruh temuan bersama tim Lembaga Bantuan Hukum (LBH) dan menyiapkan laporan resmi kepada aparat penegak hukum.

“Kami akan analisa dengan LBH dan minta pertimbangan aparat hukum agar laporan ini lengkap dan bisa ditindaklanjuti,” katanya.

Agus juga mengingatkan para pejabat publik agar tidak menutup diri terhadap kritik masyarakat, terutama dalam konteks penggunaan anggaran negara.

“Jalankanlah fungsi sebagai pengelola anggaran negara dengan benar. Jangan anti kritik, jangan mentang-mentang pejabat jadi susah ditemui atau diklarifikasi. Kami ini bagian dari kontrol sosial yang tujuannya memperbaiki, bukan menjatuhkan,” tutupnya.

Temuan LSM Gibas Jaya ini menambah panjang daftar sorotan publik terhadap kinerja PUPR Karawang, khususnya di sektor SDA yang selama ini kerap menuai kritik soal transparansi, mutu pekerjaan, dan potensi praktik kolusi dalam pengadaan proyek.

Penulis: Alim

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini