
Karawang – Proyek revitalisasi SDN Manggungjaya 1 di Kecamatan Cilamaya Kulon, Kabupaten Karawang, tengah menjadi sorotan tajam publik. Ketua Umum Paguyuban Tugu Kebulatan Tekad Rengasdengklok, H. Darwis, dengan tegas meminta aparat penegak hukum (APH) turun tangan memeriksa proyek yang dibiayai dari APBN Tahun Anggaran 2025 tersebut.
Menurutnya, pekerjaan yang dilaksanakan oleh Panitia Pembangunan Satuan Pendidikan (P2SP) itu diduga kuat tidak sesuai dengan spesifikasi teknis (spek) maupun Rencana Anggaran Biaya (RAB). Bahkan, hasil pengerjaan di lapangan dinilai jauh dari standar kualitas yang seharusnya diterapkan dalam proyek pendidikan nasional.
“Kami atas nama Paguyuban Tugu Kebulatan Tekad angkat bicara karena ini menyangkut dana rakyat. Revitalisasi SDN Manggungjaya 1 diduga banyak penyimpangan dari spek dan RAB, bahkan tidak memenuhi standarisasi SNI,” ujar H. Darwis, Kamis (30/10/2025).
Lebih lanjut, ia mendesak APH, baik kepolisian maupun kejaksaan, melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi proyek. H. Darwis menilai langkah ini penting agar penggunaan dana pemerintah sebesar Rp600 juta lebih benar-benar tepat sasaran dan tidak menjadi ajang “bancakkan” oknum-oknum tertentu.
“Kami minta APH Karawang segera turun langsung memeriksa proyek ini. Jangan sampai ada pembiaran, karena uang negara bukan untuk dikorupsi. Harus ada efek jera bagi siapa pun yang bermain-main dengan anggaran pendidikan,” tegasnya.
Berdasarkan data pada papan informasi proyek, kegiatan revitalisasi SDN Manggungjaya 1 menelan anggaran sebesar Rp600.592.726 dari APBN Tahun 2025, dengan masa pelaksanaan 90 hari kalender, terhitung sejak 2 Oktober hingga 30 Desember 2025.
H. Darwis berharap pengawasan terhadap proyek-proyek pendidikan di Karawang lebih diperketat agar kualitas pembangunan sesuai harapan dan manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh siswa serta masyarakat.
“Kalau dibiarkan, pendidikan kita rusak dari akarnya. Pemerintah pusat sudah bantu dana, tapi di lapangan malah diselewengkan. Ini harus jadi perhatian serius,” pungkasnya.
Penulis: Alim

