KARAWANG — Tekanan publik yang digalang Koalisi Masyarakat Indonesia Maju (Komando) akhirnya membuahkan hasil. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang resmi menyatakan tidak akan menaikkan pajak, usai mendapat desakan keras jelang aksi demonstrasi damai bertajuk “Rakyat Gugat Kenaikan Pajak” yang rencananya digelar Kamis (6/11/2025).
Langkah cepat Pemkab Karawang terlihat sehari sebelum aksi. Pemerintah melalui Sekretariat Daerah (Setda) Karawang mengundang jajaran Komando untuk audiensi mendadak di Plaza Pemda Karawang, Rabu (5/11/2025).
Audiensi dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Karawang, Asep Aang Rahmatullah, didampingi sejumlah pejabat strategis, Kepala Bapenda, Kepala Bappeda, Kepala Dinas PUPR, dan Kepala DLH.
Aksi Rakyat Bukan Politik
Dalam forum itu, Ketua Komando, Dudung Ridwan, menegaskan bahwa gerakan ini murni bentuk keprihatinan rakyat terhadap kebijakan pajak yang dinilai menindas.
“Aksi ini murni aspirasi rakyat. Tidak ada kepentingan politik, tidak ada upaya menjatuhkan Bupati. Kami justru mendukung Bupati Aep, karena secara umum program pembangunannya sudah baik,” tegas Dudung.
Namun, ia menyoroti kebijakan kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) yang mencapai 400% hingga 620%, menyebutnya sebagai kebijakan yang “menyengsarakan rakyat kecil”.
“Kebijakan pajak itu adalah produk hukum tahun 2021, ditandatangani oleh Bupati Cellica Nurachadiana. Kami minta Pemkab Karawang jujur dan terbuka, bukan sekedar membuat pembenaran,” lanjutnya.
Komando mendesak Pemkab untuk mengeluarkan pernyataan tertulis yang menjamin tidak ada kenaikan pajak, sekaligus mengevaluasi keputusan lama yang dianggap menyalahi rasa keadilan publik.
Pemkab Akhirnya Menyerah: Tak Akan Ada Kenaikan Pajak
Merespons tekanan itu, Sekda Asep Aang Rahmatullah akhirnya menegaskan sikap resmi pemerintah daerah.
“Pemkab Karawang memutuskan tidak akan ada kenaikan pajak untuk ke depan. Keputusan ini diambil dengan mempertimbangkan kondisi masyarakat yang saat ini sedang berat,” ujar Aang.
Ia mengakui, kenaikan pajak di tahun 2022 merupakan hasil penyesuaian setelah sembilan tahun stagnan, namun menegaskan pemerintah kini mendengar suara rakyat.
“Kami akan buat pernyataan tertulis bahwa tidak ada kenaikan pajak. Pemda bertekad agar pelayanan masyarakat tetap berjalan tanpa membebani rakyat,” tambahnya.
Kemenangan Moral untuk Rakyat
Dengan keputusan ini, rencana aksi ribuan massa Komando pada Kamis (6/11/2025) diyakini akan tetap berlangsung, namun dengan nuansa berbeda, bukan sekedar protes, tapi selebrasi kemenangan moral rakyat atas kekuasaan.
Publik pun kini menunggu bukti nyata dari janji Pemkab Karawang, apakah pernyataan “tidak akan ada kenaikan pajak” benar-benar akan diwujudkan dalam kebijakan konkret, atau hanya janji manis di tengah tekanan massa.
Penulis: Alim


