Skandal Proyek Puskesmas Sibanggor Jae: Dugaan Permainan Kotor Mencuat, Publik Desak Investigasi Tuntas

0
Caption: Skandal Proyek Puskesmas Sibanggor Jae: Dugaan Permainan Kotor Mencuat, Publik Desak Investigasi Tuntas

Mandailing Natal – Dugaan penyimpangan dalam Proyek Pengembangan Puskesmas Sibanggor Jae senilai Rp5,08 miliar kembali mencuat dan memantik kemarahan publik. Proyek yang seharusnya meningkatkan fasilitas kesehatan masyarakat Mandailing Natal itu justru berubah menjadi panggung dugaan rekayasa tender yang melibatkan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Sahjan, kontraktor pelaksana CV Credesain Kontruksi, hingga Konsultan Pengawas.

PPK Diduga Sengaja Melonggarkan Syarat Tender Usai Pemenang Ditentukan

Salah satu poin paling mengkhawatirkan adalah keputusan PPK yang mengizinkan kontraktor mengganti self loading concrete mixer, alat wajib yang menjadi syarat utama tender, dengan molen biasa. Langkah ini bukan hanya janggal, tetapi juga diduga sebagai upaya memberi keuntungan pada peserta tertentu.

Syarat teknis yang semestinya menjadi penentu kelayakan peserta mendadak dihapus setelah pemenang tender ditetapkan. Publik pun mempertanyakan apakah pelonggaran ini murni kelalaian atau bagian dari skenario yang telah disusun sejak awal.

Dalih “Situasi Sosial” Dinilai Sebagai Upaya Mengalihkan Isu

PPK Sahjan sebelumnya beralasan bahwa masyarakat menolak alat berat, bahkan disebut pernah merusak material proyek. Namun alasan tersebut dipandang sebagai retorika untuk menutupi kesalahan fatal dalam perencanaan dan pengawasan.

Pengamat pembangunan menegaskan bahwa konflik sosial tidak bisa dijadikan dalih untuk menurunkan spesifikasi teknis.

“Tidak ada aturan yang membenarkan penghapusan syarat alat hanya karena alasan sosial. Itu justru bukti lemahnya mitigasi risiko oleh PPK dan Konsultan,” tegas seorang sumber SahataNews, Jumat (7/11/2025).

Jika penggunaan alat berat memang tidak memungkinkan sejak awal, seharusnya syarat itu dihapus sebelum tender digelar, bukan setelah kontraktor pemenang mengaku memilikinya lalu dibiarkan memakai alat murah yang jelas tidak mampu memenuhi standar mutu beton K300.

Dugaan Persekongkolan Makin Menguat

Serangkaian kejanggalan itu memunculkan dugaan adanya persekongkolan antara PPK, kontraktor, dan konsultan pengawas. Dugaan tersebut menguat melalui pola-pola berikut:

1. Tender Direkayasa

Syarat alat berat diduga disetel sedemikian rupa agar hanya satu peserta yang memenuhi kualifikasi.

2. Pelanggaran Pasca Menang

Setelah memenangkan tender, syarat ketat yang menjadi dasar penilaian justru dihapus, menurunkan biaya kontraktor secara drastis.

3. Konsultan Pengawas Diduga Ikut Bermain

Diamnya konsultan terhadap pelanggaran spesifikasi teknis menambah kuat indikasi bahwa permainan ini dilakukan secara terstruktur.

Dengan membiarkan kontraktor meraup keuntungan dari penurunan standar mutu, sementara masyarakat dijadikan kambing hitam, PPK dan Konsultan Pengawas tampak menjadi bagian penting dalam jaringan permainan proyek.

Konsekuensi dari dugaan manipulasi ini sangat serius: Mutu beton K300 diragukan, keamanan bangunan terancam, dan integritas sistem pengadaan publik tercoreng.

Seruan Publik: Jangan Biarkan Skandal Ini Menghilang

Pemerintah daerah dan aparat penegak hukum diminta segera turun tangan. Audit menyeluruh, pemeriksaan formal, hingga penindakan tegas terhadap dugaan kolusi dan penyalahgunaan kewenangan harus dilakukan agar proyek kesehatan masyarakat tidak dijadikan ladang keuntungan pribadi.

Skandal ini jelas tidak bisa dibiarkan terkubur begitu saja. Publik menunggu transparansi, akuntabilitas, dan tindakan nyata.

Penulis: Tim

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini