Karawang – Polemik pemotongan uang kadeudeuh ASN di Karawang kembali memasuki babak panas. Pertemuan antara Pejuang Dana Korpri Terpending (PDKT) dengan Dewan Pembina Korpri yang diharapkan menjadi jalan keluar justru berakhir antiklimaks, tanpa keputusan, tanpa kejelasan, dan tanpa tanda-tanda itikad baik dari pihak pengurus Korpri.
Pertemuan itu bahkan dihentikan sepihak oleh pengurus Korpri, meninggalkan gelombang kekecewaan di kalangan anggota PDKT yang sebagian besar merupakan purna ASN dan guru-guru senior.
PDKT Datang Baik-Baik, Disambut Ketidakjelasan
Ketua PDKT Karawang, Juhdiana, menyebut pihaknya sejak awal sudah berniat bertemu langsung dengan Bupati dan Sekda, dua figur yang memegang kewenangan sebagai Dewan Pembina Korpri, untuk menuntut kejelasan pemotongan uang kadeudeuh dari Rp14 juta menjadi Rp7 juta.
Namun bahkan sebelum rapat dimulai, tanda-tanda ketidaksiapan sudah terlihat.
“Baru saja kami diminta menunggu di masjid, tiba-tiba datang utusan dari Korpri bilang tempatnya bukan di situ. Kami hanya mengikuti agar tetap kondusif,” ujar Juhdiana, Senin (1/12/2025).
Lokasi rapat dipindahkan mendadak karena Aula Husni Hamid digunakan untuk kegiatan donor darah. Meski begitu, PDKT memastikan rombongan hadir dengan tertib dan tidak mengganggu apel peringatan Hari Korpri.
Tuntutan Tak Berubah: Kembalikan Hak Rp14 Juta
Dalam pertemuan inti, PDKT kembali menegaskan tuntutan: mengembalikan uang kadeudeuh ASN purna tugas seperti mekanisme sebelumnya, Rp14 juta, bukan Rp7 juta.
Juhdiana menegaskan, para purna ASN hanya meminta apa yang pernah dijanjikan Korpri.
“Kami tidak neko-neko. Kami hanya menagih apa yang seharusnya hak kami,” katanya.
Namun pengurus Korpri tetap bersikeras dengan keputusan pengurus baru yang menurunkan nominalnya. Alasan yang diberikan: iuran dihitung mulai 2016.
PDKT langsung menolak alasan tersebut.
“Guru-guru yang hadir mengalami sendiri bahwa iuran Korpri sudah dipotong sejak mereka diangkat PNS, bukan mulai 2016,” tegasnya.
Rapat Mendadak Dihentikan: ‘Ketua Saja yang Dipanggil Nanti’
Ketika adu argumen kian menguat, rapat justru dihentikan sepihak oleh pengurus Korpri dengan alasan harus menghadiri pertemuan lain bersama Bupati. Tanpa solusi, tanpa kesimpulan, dan hanya satu janji: akan ada rapat lanjutan, tetapi cukup mengundang ketua PDKT saja.
“Katanya nanti hanya saya yang akan dipanggil. Kami menghargai, tetapi tentu ini menjadi catatan,” ujar Juhdiana.
Langkah itu memantik kecurigaan baru: mengapa tiba-tiba forum yang sejak awal menghadirkan perwakilan ratusan purna ASN kini dipersempit?
Muncul Dugaan Ucapan Tidak Pantas
Juhdiana juga menyebut adanya laporan dugaan ucapan tidak pantas yang terlontar selama pertemuan.
“Jika itu benar terjadi, sangat kami sesalkan. Kami datang baik-baik, bahkan ingin meminta izin resmi ke Sekda,” tegasnya.
PDKT Menunggu Undangan Resmi Dan Jawaban yang Lebih Jelas
Hingga kini, PDKT menunggu undangan resmi untuk rapat lanjutan. Mereka berharap pemerintah daerah memberi perhatian serius, mengingat polemik ini menyangkut dana yang dipotong langsung dari gaji ASN selama puluhan tahun masa kerja.
Ratusan purna ASN kini menunggu satu hal yang sama: Kapan hak Rp14 juta itu dikembalikan?
Penulis: Alim


