BANDUNG – Kasus dugaan korupsi yang menyeret mantan Direktur Umum TVRI dengan nilai mencapai Rp10 miliar kembali menampar wajah bangsa. Lembaga penyiaran milik negara yang seharusnya menjadi simbol edukasi dan integritas justru tercoreng oleh praktik rasuah dalam pembangunan studio.
Bejo Suhendro, penggiat anti korupsi dari Lembaga Koordinasi Pemberantasan Korupsi dan Penyelamat Aset Negara Republik Indonesia (LKPK-PANRI) Jawa Barat, menyebut kondisi ini sebagai ironi yang menyakitkan.
“Sangat miris hidup di negara Republik Indonesia. Hampir tidak ada sektor yang benar-benar steril dari korupsi. Bahkan di media televisi negara pun terjadi dugaan korupsi bernilai fantastis,” tegas Bejo dalam pernyataannya, Minggu (18/1/2026).
Menurutnya, persoalan utama bukan semata pada pelaku korupsi, tetapi pada gagalnya kepemimpinan dan pengawasan negara. Ia mempertanyakan peran dan kepekaan para pemimpin lembaga penegak hukum dan pengawas keuangan negara.
“Di mana KPK, Kejaksaan, Kepolisian, BPK, BPKP, hingga para Inspektur Jenderal? Bagaimana sistem pengawasan dan audit berjalan selama ini?” ujarnya.
Bejo menilai Indonesia tidak kekurangan orang pintar, namun kecerdasan tersebut diduga justru digunakan untuk mengelabui anggaran dan merampok keuangan negara. Ia menyebut adanya dugaan praktik tutup mata dan tutup telinga yang sistemik, bahkan mengarah pada indikasi suap atau gratifikasi terhadap oknum pejabat pengawas.
“Seharusnya para pemimpin itulah yang paling dulu mengetahui adanya penyimpangan di kementerian atau BUMN. Tapi yang terjadi, justru diam. Ini patut diduga ada pembiaran atau permainan kotor,” katanya.
Lebih jauh, Bejo mengingatkan bahwa ketika hukum tidak ditegakkan secara maksimal dan sungguh-sungguh, maka hasil bumi dan kekayaan alam Indonesia akan terus dirampok oleh segelintir elite yang tidak bertanggung jawab.
Ia menegaskan bahwa setiap pemimpin, di level apa pun, semestinya menjadi teladan moral bagi masyarakat. Namun realitas yang ia amati justru sebaliknya.
“Yang kami lihat dan analisis, justru ada oknum pejabat yang memberi contoh buruk dengan dugaan mencuri dan merampok keuangan negara. Ini bukan sekedar kejahatan hukum, tapi pengkhianatan terhadap rakyat,” pungkasnya.
Pernyataan keras ini menjadi alarm publik bahwa pemberantasan korupsi tidak cukup dengan slogan, melainkan membutuhkan keberanian, keteladanan, dan penegakan hukum tanpa kompromi, bahkan jika pelakunya berasal dari lingkar kekuasaan sendiri.


