KARAWANG — Kondisi memprihatinkan tampak jelas di Kantor Kecamatan Banyusari, Kabupaten Karawang. Pantauan awak media pada Senin (19/1/2026) menunjukkan plafon bangunan kantor pemerintahan tersebut mengalami kerusakan cukup serius. Beberapa bagian plafon terlihat jebol, mengelupas, bahkan berlubang, sehingga rangka bangunan di bagian atas tampak terbuka.
Kerusakan tersebut berada di area luar bangunan yang masih menjadi bagian dari fasilitas utama kantor kecamatan. Kondisi ini memunculkan kekhawatiran akan keselamatan pegawai maupun masyarakat yang datang untuk mengurus pelayanan administrasi.
Tak hanya soal estetika, kondisi plafon yang rusak juga dinilai mencerminkan lemahnya perhatian terhadap perawatan aset negara. Padahal, kantor kecamatan merupakan garda terdepan pelayanan publik yang seharusnya memberikan rasa aman dan nyaman bagi warga.
“Ini kantor pemerintahan, bukan bangunan terbengkalai. Kalau dibiarkan seperti ini, jelas mencoreng citra pelayanan publik,” ujar salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya saat dimintai tanggapan.
Lebih jauh, kerusakan ini memunculkan pertanyaan publik terkait pengelolaan anggaran pemeliharaan gedung. Masyarakat mempertanyakan apakah selama ini tidak ada alokasi perawatan rutin, ataukah pengawasan terhadap kondisi bangunan memang diabaikan.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Kecamatan Banyusari maupun instansi terkait mengenai penyebab kerusakan plafon tersebut dan rencana perbaikannya. Publik pun mendesak agar pemerintah daerah tidak tutup mata dan segera melakukan tindakan nyata, sebelum kerusakan bertambah parah dan berpotensi membahayakan keselamatan.
Kondisi ini menjadi tamparan keras bagi pemerintah daerah, bahwa pembenahan pelayanan publik tidak cukup hanya dengan slogan, tetapi harus dibuktikan melalui perhatian serius terhadap fasilitas dasar pemerintahan.
Penulis: Alim


